TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dugaan kasus korupsi pengadaan gamelan untuk SD/SMP oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung terus berlanjut. Terbukti, Kejaksaan Negeri Tulungagung (Kejari), terus melakukan penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), kerugian negara atas dugaan kasus tersebut sekitar Rp 600.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah). Selasa, (18/7/2023).
“Menurut BPKP kerugian negara sekitar 600 jutaan dan kemarin telah melaksanakan ekspos, dari Penyelidikan (Dik) Umum kita tingkatkan ke Dik Khusus,” ucap Amri.
Lanjutnya, saat ini sedang fokus melakukan pemberkasan agar segera bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi di tahap Dik khusus berikut tersangkanya.
Menurutnya, jika pemberkasan bisa cepat selesai maka pihaknya juga akan bisa lebih cepat melimpahkan ke persidangan, selanjutnya ke tahap penuntutannya.
“Dari hasil rapat, sudah ada tersangka namun saat ini kita belum bisa publish dulu, dan yang jelas tersangkanya ada 2 (dua) orang,” ungkapnya.
Amri menerangkan, pihaknya juga akan memanggil kembali saksi – saksi dalam Dik umum yang sebelumnya berjumlah sekitar 50 orang termasuk saksi ahli.
“Saksi yang dipanggil rata – rata Kepala Sekolah, karena mereka yang menerima langsung barang (gamelan), kurang lebihnya ada sekitar 32 Sekolah,” terangnya.
Diungkapkan, terkait barang bukti Gamelan yang dimaksud belum dilakukan penyitaan karena keterbatasan tempat penyimpanan.
“Dari pantauan kami, sejauh ini gamelan yang ada di sekolahan kondisinya masih aman dan tidak ada yang dipindahkan,” ungkap Amri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli kesenian dari Yogyakarta, jelas Amri, rata – rata gamelan tidak sesuai spek diantaranya pada bagian bahan kayu banyak kutunya sehingga gampang lapuk, selain itu nada (laras) gamelannya juga tidak nyetem.
“Sehingga, gamelan dinilai kurang bisa berfungsi secara maksimal. Mudah – mudahan kita bisa segera limpahkan ke persidangan secepatnya,” pungkasnya.(Dst).