Dugaan Korupsi Rumah Pintar Tengah Disidangkan ‎

  • Whatsapp

BELITUNG,BERITALIMA.COM – Kasus dugaan korupsi pembangunan rumah pintar ‎tahun 2011 sumber dana Dirjen PAUD Kementerian Pendidikan sebesar Rp 200.000.000 yang di kelola oleh UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Belitung kini mulai disidangkan.

Riki selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU)‎,mengatakan bahwa pihaknya tengah menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui perkara ini.

“Agendanya sesuai jadwal persidangan,JPU menghadirkan saksi kemarin (rabu)‎ ada tiga saksi,kalau semuanya saksi ada sekitar 18 orang,”ucap Riki.

Dalam kasus ini,menyeret 2 orang pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah kabupaten Belitung‎ menjadi terdakwa.satu selaku PPK yang dulunya menjabat sebagai kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Belitung dan satunya selaku bendahara kegiatan.

“Tersangka kan ada 2 orang yang dari PNS nya,Hardono dan Sahril,minggu depan‎ bacaan dakwaannya,ini sudah sidang ke tiga,”ucap jaksa penuntut umum Riki kepada Beritalima.com,Kamis (27/10/2016).

‎Sebelumnya,Dihari Bhakti Adhyaksa yang ke – 55 kejaksaan negeri tanjungpandan yang di pimpin langsung kasi pidsus Khristiya Lutfiasandhi dan di dampingi kasi intel serta kasi pidum beserta tim penyidik lainnya mendatangi UPT Dinas pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Belitung rabu (22/07).

Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat perintah penyelidikan (sprindik) dugaan kasus pembangunan rumah pintar ‎tahun 2011 sumber dana dirjen PAUD Kementrian Pendidikan.dalam hal ini tim yang dipimpin langsung kasi pidsus kejaksaan negeri tanjungpandan ini bermaksud menyita dan menggeledah dokumen yang terkait dengan pembangunan rumah pintar.

“Kita sudah pernah pinta dokumennya tapi belum di serahkan,jadi setelah adanya surat dari PN tanjungpandan dan Sprindik penggeledahan kita turun langsung untuk mennyita dokumen (RAB-red) rumah pintar,” ucap kasi pidsus.

Pantauan wartawan dilapangan H dan S selaku mantan pejabat sanggar kegiatan belajar kabupaten belitung mengatakan bahwa mereka sudah tidak mengetahui lagi dimana keberadaan berkas-berkas tersebut.

“Mana tau kami dimana,karena kan sudah sangat lama,”ucap mereka kepada tim penyidik kejaksaan yang mempertanyakan Rincian Anggaran Biaya (RAB) pembangunan rumah pintar.‎(dodi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *