Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li Kepala Kajari Pulau Taliabu
TALIABU, beritaLima,com – Pada Senin 28 Juni 2021,Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Provinsi Maluku Utara (Malut) memaparkan (ekspose) secara virtual dengan tim auditor Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut untuk kepentingan penghitungan kerugian – kerugian keuangan negara.
Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong dan pengadaan cold chain dan sollar cell. Tim auditor BPKP dan tim penyidik sepakat dengan fakta-fakta adanya perbuatan melawan hukum yang diperoleh dari hasil penyidikan kedua perkara tersebut, “ungkap Kajari Pulau Taliabu Dr. Agustinus Herimulyanto kepada media ini melalui pesan Whats App, Jum’at (02/07/21)
Lanjut Agustinus, tim penyidik masih perlu keterangan ahli teknik sipil (bangunan) untuk pemeriksaan fisik bangunan Puskesmas dan ahli Teknik elektro untuk pemeriksaan fungsi dan spesifikasi cold chain dan sollar cell karena temuan pemeriksaan BPK 2016 adalah jenis pemeriksaan laporan keuangan pemda, bukan jenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) seperti investigatif, “katanya.
“Untuk pemenuhan keterangan ahli tersebut, penyidik bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Khairun di Ternate. Nantinya, hasil pemeriksaan ahli akan menjadi salah satu bewijskracht (bukti yang kuat) untuk penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor.
Dia berharap pemeriksaan oleh ahli dapat segera terlaksana meskipun ada kendala akses ke pelosok Pulau Taliabu sehingga perkara segera tuntas sesuai harapan masyarakat, “tutup Agustinus.[dn]