Dugaan Kurupsi DD 2017, Perangkat Desa Gadingan Situbondo Diperiksa Kejaksaan

  • Whatsapp
Kasi Pidsus Kejari Situbondo Reza Aditya Wardhana saat dikonfirmasi diruang kerjanya

SITUBONDO,Beritalima.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo mulau memanggil sejumlah perangkat desa Gadingan Kecamatan Jangkar Situbondo untuk mengusut dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017. Rabu (8/5/2019).

“Sejak hari selasa kemarin kita sudah memanggil sejumlah Perangkat desa, untuk diperiksa terkait temuan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Situbondo, adanya dugaan penyimpangan DD pada tahun 2017,”Beber Kasi Pidsus Kejari Situbondo Reza Aditya Wardana.SH dikantornya.

Reza juga menjelaskan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kades Gadingan AH di Pulau Dewata Bali.

“Setelah pemeriksaan perangkat desa kami akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap AH kades Gadingan karena yang bersangkutan tertangkap Polda Bali dalam kasus Pidana di Bali,”Jelasnya.

Kades Gadingan AH sebelumnya sempat menghilang beberapa bulan usai kasusnya terkait dugaan korupsi DD mencuat di Situbondo namun belakangan diketahui AH tertangkap oleh Polda Bali kasus penggandaan uang.

Dalam keterangannya Kasi Pidsus Reza Aditya Wardana juga menjelaskan temuan APIP atas dugaan Kurupsi DD 2017 didesa Gadingan Sekitar Rp 400 juta yang dibagi dalam tiga poin yakni kelebihan pembayaran belanja modal pengadaan konstruksi jalan, kelebihan pembayaran makanan tambahan di posyandu, serta belanja yang tak bisa dipertanggung jawabkan. (Joe)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *