Dugaan Manipulasi Data Caleg Nasdem, Sidang Terus Berlanjut

  • Whatsapp

BOJONEGORO, beritalima.com| Soal dugaan adanya manipulasi data yang dilakukan oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) III DPD Kabupaten Bojonegoro atas nama DP hingga saat ini, sudah memasuki persidangan di Bawaslu Jawa Timur.

“Hingga saat ini, sudah melakukan sidang beberapa kali, dan sidangnya dilakukan di Jatim,” ungkap Ketua Bawaslu Jatim, M Amin dihubungi beritalima.com, Senin (10/05).

Sebelumnya dugaan manipulasi salah satu DP Caleg NasDem Bojonegoro itu atas laporan dari LSM Mliwis Putih, Bambang Laras Muji Satoto yang menyatakan bahwa terlapor pernah dipidana, sebagaimana pada Pasal 170 KUHP di wilayah hukum Kabupaten Tuban.

“Terlapor tidak menyertakan dalam persyaratan pendaftaran sebagai Caleg,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro M. Abdim Munib mengaku bahwa sebelumnya KPU dalam menyeleksi caleg sudah sesuai prosedure. Bahkan, memang benar DP pada saat melakukan pendaftaran tidak melampirkan keterangan pernah terpidana.

“Dulu data caleg tersebut, dari data yang diserahkan oleh Caleg tersebut juga menyerahkan data data lengkap termasuk SKCK yang berisi tidak pernah dipidana. Bahkan semua berkas yang digunakan untuk pendaftaran asli semua,” tutupnya. [Red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *