BANYUWANGI, beritalima.com – Kabar tak sedap menimpa pemerintahan Desa Benculuk Kecamatan Cluring.
Pasalnya kini kepala Desa dan beberapa stafnya harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam produk perdes realisasi APBDes tahun 2019.
Dikabarkan Pula Bahwa kepala Desa dan BPD serta Sekdes telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polresta Banyuwangi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, membenarkan adanya laporan digaan pemalsuan tanda tangan Perdes APBDes desa Benculuk.
“iya mas, sudah diperiksa, dan dalam tahap penyelidikan.” singkatnya.
Namun sayangnya, kepala Desa Benculuk, M.Mudhofir M.Pdi, beserta ketua BPD dan Sekdes masih belum dapat di konfirmasi. (bi)