TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Terulang kembali kasus pelecehan anak dibawah umur di Toraja Utara. Tahun sebelumnya,tahun kemarin kejadian serupa juga dialami seorang anak dibawah umur mendapat perlakuan sama.
Ceritanya seperti ini,sebut saja,Yaha (41) atau panggilan akrabnya dipanggil warga sekitarnya dg.Labbang,mencoba melakukan rencana pencabulan kepada seorang anak SD kelas 3 Mi,mana samaran (red).
Tempat kejadian di jalan Satappang Kelurahan Malango Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara,Kamis Kemaren diperkirakan kejadiannya sekitar pukul 15.00 wita.
Entah setan dari mana yang merasuki otak pelaku,korban sehabis diantar neneknya untuk membeli buku gambar,setelah pulang dari membeli buku gambar dan pensil,korban langsung ke rumahnya.Pada saat itu,seperti kebanyakan anak-anak seusianya bermain adalah menjadi kebiasaannya sehari-hari.Rupanya,bagi Yaha korban cukup lama diawasi untuk melakukan niat jahatnya guna melampiaskan hasrat libidonya.
Kata orang pucuk di cinta ulam tiba,kesempatan itu tidak disia-siakan oleh pelaku,saat korban bermain didepan rumahnya,secara tiba-tiba pelaku memanggil korban,”siniko”pelaku sedikit menarik tangan korban dan menggiringnya masuk ke kamar.
Anak yang masih bau kencur,tanpa menaruh curiga pada Yaha,pasalnya mereka bertetangga,anak itu cukup mengenal Yaha,yang sudah dianggapnya pamannya sendiri.Namun,ketika pelaku memanggil korban masuk ke kamar,saat itu pelaku melancarkan niat jahatnya,dia dengan leluasa menggerayangi tubuh korban,dengan alasan memukul kaki korban serta meminta korban membuka celana.
Anak yang masih bau kencur,saat disuruh buka celana spontan saja menolak permintaan pelaku.Namun korban ibarat seperti ikan sudah masuk dalam bubu,secara paksa pelaku mempretelin celana korban dan membukanya dengan menarik paksa,serta membentak korban,”Bukako Celanamu”,bentaknya.
Kendati korban tak berdaya,rupanya dewi pertuna masih berpihak pada korban,saat Yaha hendak melakukan keinginannya mengauli anak itu,tanpa disadari pelaku rupanya secara diam-diam,telah diawasi tetangga,yang memperhatikan gelagat pelaku berniat tidak baik pada korban.Nah pada saat pelaku membuka celana korban pada saat itu tetangga korban langsung melakukan aksinya bak superman lagi mebrastas kejahatan.Dan terkap basah,pelaku tidak berdaya dan mengelak sebab mereka tertangkap basah.
Warga akhirnya menggelandang pelaku polsek Rantepao sebelum mendapat amuk warga.Terkait hal tersebut,dibenarkan oleh Kapolsek Rantepao AKP.Lasarus Sau melalui Kanit Reskrim Polsek Rantepao,Iptu.Martinus Pararuk dengan memperlihatkan bukti laporan polisi nya LP./183/VII/2016/SPK.”Kasus dugaan pelecehan sek yang melibatkan anak dibawah umur sudah kita proses kasusnya,dan BAP nya segera kita limpahkan,”ujarnya.(Gede Siwa)