Dugaan Pencairan Anggaran BTT Bermasalah, HCW Desak APH Diminta Segera Usut Tuntas

  • Whatsapp

Ilustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Diduga mencairkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 28 Milyar lebih melalui Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) perubahan 2021.

Pasalnya, Anggaran BTT tersebut dalam waktu tidak cukup 3 bulan realisasi 100 persen diperuntukan untuk Covid – 19 dan bencana alam. Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Sula akhir tahun 2021 lalu, tidak ada Covid – 19 dan bencana alam yang signifikan, “Logikanya BTT tersebut dicairkan untuk apa?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Anti Korupsi Halmahera Corupption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara, Rajak Idrus melalui pesan Whats App.. di..no +62 812-8464-xxxx, Selasa (14/06/22) menyayangkan, untuk apa anggaran BTT sebesar Rp 28 Milyar lebih itu dicairkan, sedangkan tidak ada Covid – 19 dan bencana alam, lantas anggaran tersebut di kemanakan.

Hal itu tidak boleh dibiarkan, sebab itu uang negara, yang harus dipertanggung jawabkan, “Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan Sidak Dinas terkait yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, “tegasnya.

Sementara itu, Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula, Gina Tidore saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whats App..di.. no +62 812-9783-xxxx, terkait dengan penyataanya saat ditanyai wartawan soal anggaran BTT sebesar Rp 28 Milyar lebih itu dicairkan.

“Namun bukannya menjawab, dia malah bertanya balik sebelum konfirmasi, anda dapat statement atau informasi ini dari mana atau siapa ? “ucapnya.

“Untuk itu, pihak wartawan mengatakan, sesuai data yang di kantongi, maka harus dikonfirmasi, “katanya

Gina pun membenar…bahwa anggaran BTT tersebut dicairkan melalui APBD perubahan 2021, “ungkapnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait