Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polsek Mangoli Barat limpahkan ke Polres

  • Whatsapp

IPTU Abdurahim Umaternate Kapolsek Mangoli Barat,
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Terkait laporan kasus pencemaran nama baik yang menimpa warga Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Suaib Marasabessy (47) masih terus bergulir. Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Kepulauan Sula

Berdasarkan laporan ke Polsek Mangoli Barat dengan nomor : STPL//IXII/2018/Sek Mangbar, pada Rabu 15 Desember 2021, Pukul 10.15 Wit atas perbuatan oknum Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Barat, Ernawati Sapsuha alias onco

Kapolsek Mangoli Barat, IPTU Abdurahim Umaternate, mengatakan, terkait dengan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik itu, Penyidik kami dalam hal ini Polsek Mangoli Barat telah melukukan gelar pertama, “kata Iptu Abdurahim saat diwawancarai media ini, Rabu (16/2/22)

Setelah itu dari hasil gelar perkara itu, kami sudah penuhi terkait dengan hasil gelar perkara, selanjutnya kasus tersebut akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kepulauan Sula, “ungkap Kapolsek Mangoli Barat. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait