ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com ||Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara
Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kepala kejaksaan (Kajari) Kepulauan Sula, Priya Agung Jatmiko melalui juru bicara Kejari Kepulauan Sula Kasi Pidsus Raimond Chrisna Noya, mengatakan sudah dalam tahap penyelidikan tahun anggaran 2021 dan 2022 dan saat ini penyelidikan masih berjalan sehingga informasi lebih akurat, belum bisa kami sampaikan, “kata Raimond saat diwawancarai, Selasa (22/4/25)
Menurutnya, ada juga beberapa laporan terkait dana desa berdasarkan MoU Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Kapolres serta Kajari setempat mewakili aparat penegak hukum (APH)
” Maka laporan terhadap APBDes harus melewati APIP terlebih dahulu mengeluarkan Audit investigasi.Jika ada potensi kerugian negera barulah kami tindak lanjuti, “tegasnya. [dn]




