Dugaan Penyelewengan DD, Kejari Kepsul Mulai Periksa Sejumlah Saksi

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com -Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, mulai memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD tahun 2016 di Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Romulus Haholongan melalui Kasi Pidum M.Marantika mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan. “Kita mulai periksa mereka sebagai saksi, jika ditemukan ada kerugian negara nantinya akan kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” sebut M.Marantika kepada beritalim.com, Senin ( 6/2/2019 ) Pukul 09 pagi Wit

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yakni Sekretaris Desa Kou, Ketua BPD, Kaur Pemeritahan, tokoh masyarakat, tim pengelola kegiatan, Sekretaris Pemuda,dan anggota BPD, terkait dana desa (DD) tahun 2016. Sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi kasus ini sudah cukup lama mengambang dan tidak bisa lagi diselesaikan dengan jalur mediasi.

“Kita akan panggil semua pihak untuk dimintai keterangan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kou 2016 yang diduga disalahgunakan,” ungkap
Marantika

Hasil audit kas yang dilakukan dinas terkait menjadi acuan bagi Kejari untuk mengusut tuntas kasus yang telah menghambat pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Kou itu.

“Kita terus mendalami kasus ini, jika ditemukan kejanggalan akan ditindak sesuai prosedur yang sudah di tentukan dengan undang-undang yang berlaku, “ungkap Marantika . (ds)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *