Kamarudin Mahdi Plt Kepala Inspektorat Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Target Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara untuk menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran untuk Festival Tanjung Waka (FTW) 2021 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) dalam tempo sepekan tampaknya bakal meleset.
Pasalnya, Bendahara Dinas Pariwisata Kepulauan Sula, Rusdianto Samuda tidak memenuhi panggilan Inspektorat, Ketidakhadiran bendahara ini tentu menghambat kinerja Inspektorat untuk menuntaskan kasus dugaan penyimpangan anggaran FTW 2021 tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi saat dikonfirmasi melalui pesan What App ..di..no +62 821-2816-xxxx, Jum’at (08/07/22) menyebutkan, pihaknya sudah pemeriksaan mantan Plt Kadisparbud, Rizal Drakel, “kata Kamarudin.
Menurut Kamarudin, Surat panggilan sudah dilayangkan kepada bendahara Dinas Pariwisata, Rusdianto Samuda
untuk pemeriksaan, namun tidak hadir, Insa allah dijadwalkan untuk diperiksa lagi, “ucapnya.
Ketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula Anggaran Festival Tanjung Waka (FTW) sebesar Rp 5 miliar melalui APBD 2021 belum ada pertanggungjawaban
Anggaran tersebut sudah digunakan sebesar Rp 4,7 miliar, sisanya senilai Rp 1,3 miliar di zaman kadispar yang lama.
Kemudian Pemda Kepulauan Sula mendapatkan anggaran dari Kementerian Pariwisata senila Rp 200 juta dan ditambah lagi dari Provinsi Maluku Utara senilai Rp 50 juta serta anggaran kegiatan lainnya.[dn]