Dugaan Penyimpangan DD Menguap, HCW Desak Penegak Hukum Telusuri Penggunaan DD di Desa Buya

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com — Kasus dugaan penggelapan anggaran dana desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula TA 2019-2020 hingga ratusan juta rupiah menguap.

Tak terima Dana Desa dipergunakan untuk kepentingan Pribadi, Wakil Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Corruption Watch (HCW) Malut “Rajak Idrus” desak aparat penegak hukum menelusuri penggunaan dana desa yang dikelola pejabat kepala Desa Buya pada anggaran tahun 2019 – 2020

“Menurut, Rajak Idrus, Anggaran DD dan ADD 2019 – 2020 ini, Pejabat Kepala Desa Buya, Mahfi Sapsuha
tidak ada Itikat baik untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya selama ini, ” ujar Rajak kepada Media ini, Minggu (09/05/21)

Dikatakan Rajak, dugaan penggelapan dana desa oleh oknum pejabat kadis Buya ini sudah lama mengendus kepermukaan, namun tidak ada tindakan dari pihak terkait seperti BPMD, Inspektorat termasuk juga pihak penegak hukum baik Kepolisian maupun pihak Kejari Kepsul untuk menindak oknum pejabat kades ini.

“Kita sangat menyayangkan tidak adanya tindakan penegak hukum untuk memproses pejabat kades Buya ini. Sudah jelas-jelas ada dugaan penyimpangan dana desa tahun 2019 – 2020.” jelasnya kesal.

Menurut Drektur HCW, keterlambatan penyampaian laporan realisasi dana desa di Desa Buya Tahap III TA 2019 dengan nilai Rp 351.970.800,00 yang belum dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dengan Nomor: 15.C/LHP/XIX.TER/06/2020 Tanggal :15 Juni 2020, “ungkap Rajak.

Tambah Rajak,Kemudiqn TA 2020 Item laporan kegiatan Bumdes yang terpasang, kebanyakan item tersebut diduga tidak sesuai fakta yang ada dilapangan, sehingga mengakibatkan pejabat Desa Buya diduga salah dalam menggunakan anggaran dana desa.

“Kami memang tidak punya data detail namun dari hasil keterangan beberapa perangkat desa yang masih menjabat, serta hasil pantauan kami sebagai warga masyarakat menilai item yang terpasang dalam laporan Bumdes
belum rampung sementara dana nya sudah habis,” paparnya. [DN]

beritalima.com

Pos terkait