Kantor Kejari Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Sejumlah Kepala Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara dimintai Keterangan dari tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) atas kasus dugaan kuropsi dana balanja tak terduga (BTT) TA. 2021 senilai Rp 28 miliar sekian.
Pantauan media ini, Selasa (31/1/23) sebanyak 13 Puskesmas tersebut dimintai keterangan terkait anggaran Balanja Tak Terduga (BTT) TA. 2021 senilai Rp 28 miliar itu di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Kajari Kepulauan Sula sudah mengambil keterangan kepala dinas, Sekada dan komisi badan anggaran DPRD Kepulauan Sula serta sejumlah kepala Puskesmas disetiap Kecamatan yang dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan dana tersebut
Namun, pihak Kajaksaan Negeri Kepulauan Sula bisa mengungkapkan identitas dan jabatan saksi secara detail, “Meski sudah beralih status menjadi penyedikan, namun pihaknya belum bisa membeberkan nama calon tersangka. [dn]