Dugaan Puluhan Pelanggaran di Pilkada Kepsul, Tim Hukum Dua Kandidat Paslon Laporkan ke Bawaslu

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Tim Hukum paslon Tim Hukum paslon Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Sula nomor urut 1 Hendrata Thes dan Hi Umar Umabaihi(HT-UMAR)serta Paslon nomor urut 2 Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) siang tadi melaporkan temuan puluhan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Kepulauan Sula.

Dari pantauan beritaLima, com, Minggu (13/12/20), Tim Hukum pasangan nomor urut 1,HT-UMAR Amirudin Yakseb dan Kuswandi Buamona telah menemukan pelanggran kecurangan yang semakin masif, dan itu sudah kita inventarisir. Ada sekitar 50 pelanggaran yang kita temukan,” kata Amirudin dan Kuswandi.

Temuan terbaru pelanggran yang dilakukan adalah, penggunaan suara sisa sehingga partisapasi pemilih mencapai 100 persen. Hal tersebut tentu menyalahi peraturan, karena memanfaatkannya untuk menambah suara paslon tertentu. Ia juga menyayangkan sikap Bawaslu Kepsul yang belum mengetahui pelanggaran tersebut.

” Terus suara-suara sisa itu digunakan semua, berati partisipasi 100 persen ini yang menjadi tanda tanya sehingga menguntungka paslon tertentu. Masih banyak juga yang perlu kita laporkan satu di antaranya Forum C7 yang tidak pernah di berikan saat saksi meminta agar diperlihatkan, ”jelasnya.

” Terkait Pilkada Di Kabupaten Kepulauan Sula, asasnya sama harus jujur dan adil. Nah kejujuran itu adalah sesuata yang diatur dalam konstitusi sekecil apapun penyelenggara itu. Melakukan ketidak jujuran dan ketidak adilan, maka harus diperbaiki. Sekecil apapun, meskipun tidak akan berpengaruh pada hasil suara,” pungkasnya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait