Dugaan Pungli, Dewan Akan Panggil DPPB Kota Batu

  • Whatsapp

Batukota, beritaLima – terkait beberapa warga Kelurahan Sisir dan Kelurahan Ngaglik Kota Batu, yang mengeluhkan pemungutan biaya pemasangan plat nomor dirumah, yang dipungut per RT 100 ribu, membuat DPRD Kota Batu geram.

“Meski nilai pungutan itu sedikit, tetap saja pungli, kalau dikalikan satu kelurahan berapa?, kan lumayan,” jelas Ludi Tanarto, Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, dihubungi Kamis, 09/09.

Ludi berjanji akan segera kroscek ke warga untuk memastikan apakah benar ada pungutan, pada proyek pengadaan dan pemasangan plat nomor rumah senilai 100 ribu per RT. Jika memang ada pungutan, pihaknya akan panggil Dinas Perumahan dan Pengawas Bangunan.

“Jika info itu benar, meskipun sedikit nilai pungutannya sedikit, kita akan panggil dinas PPB,” tegasnya.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa beberapa warga mengeluhkan pemasangan plat, yang dipasang sendiri, padahal dalam kontrak pengadaan itu menurut warga sudah tertuang bahwa pemasangan merupakan tanggung jawab pemenang CV, namun faktanya ada pungutan pemasangan disetiap RT dengan dikenakan biaya 100 ribu rupiah.

Dan Dinas Pengawasan Bangunan Kota Batu, menganggarkan kegiatan pengadaan dan pemasangan penomoran rumah dan bangunan dengan menggunakan dana Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar
726 juta rupiah.

Kegiatan yang merupakan lanjutan dari program
kegiatan 2014 itu, pada 2016 berjumlah 8.175
plat nomor yang dibagikan dan dipasang di
setiap rumah pada 2 (Dua) Kelurahan, yakni
Kelurahan Sisir dan Kelurahan Ngaglik,
Kecamatan Batu, Kota Batu. Namun, fakta di lapangan ada beberapa kejanggalan, diantaranya, plat nomor tidak sesuai nomor sebelumnya.

(Sn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *