ACEH, Beritalima -Kita tunggu jawaban Gubernur atas dugaan Korupsi sebesar Rp 14 Miliar lebih pada kasus BPKS Sabang, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari, Rabu sore 23- Mei-2018.
Menurutnya, kita tunggu jawaban Gubernur Aceh Irwandi Yusuf atas pertanyaan hak interpelasi disepakati pada Senin 4 Juni 2018 nanti.
Kita minta tegas Gubernur Aceh untuk hadir pada saat itu dan memberikan jawabannya atas pertanyaan yang telah disampaikannya sehingga DPR Aceh mendapakan titik terang dan kejelasan terhadap persoalan yang terjadi saat ini.
Dia menambahkan, jika Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tidak hadir, pihak DPR Aceh akan memanggil sampai tiga Kali, dan kita juga akan melihat Etika seorang Gubernur dan kita bisa melihat sejauh mana tanggungjawabannya terhadap Kasis ini, Ucap Azhari.
Selanjutnya kata Azhari, persoalan yang telah dimasukkan dalam daftar interpelasi DPR Aceh antara lain tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018, terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara jinayah Pergub Nomor 5 Tahun 2018,’’(A79)