Dukung Aksi Solidaritas IKAHI, Para Hakim PN Surabaya Tetap Jalankan Persidangan Serta Layanan Administrasi

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Meskipun mendukung aksi solidaritas dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam bentuk aksi cuti bersama selama 5 hari hingga Jum’at 11 Oktober 2024. Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tetap menjalankan persidangan selama seminggu ini serta tetap memberikan layanan administrasi publik seperti biasanya.

“Dukungan itu tidak diwujudkan dalam aksi mogok atau cuti, melainkan menunda persidangan beberapa perkara selama lima hari kedepan. Tapi untuk perkara yang membutuhkan waktu terbatas tetap digelar seperti praperadilan dan gugatan sederhana,” kata Humas PN Surabaya Alex Adam. Senin (7/10/2024).

Berkaitan dengan aksi solidaritas tersebut lanjut Alex tentu situasi di PN Surabaya akan menjadi lengang.

Hakim Alex menambahkan, dari sejumlah hakim yang ada di PN Surabaya. Secara keseluruhan mendukung gerakan solidaritas tersebut. Namun ungkap Alex, bentuk dukungannya ada bermacam-macam. Ada yang datang ke Jakarta, ada yang mengajukan cuti dan ada sebagian besar yang menunda persidangan.

“Tapi ada beberapa yang masih sidang karena berbagai hal yang sebut tadi karena perkaranya waktunya singkat,” ungkap Alex

Perlu diketahui, sidang di PN Surabaya yang biasanya digelar mulai pukul 09.00 Wib, namun hari ini seluruh ruang sidang yang ada di PN Surabaya tampak kosong. Begitupun jaksa, pengacara maupun masyarakat yang pencari keadilan juga tidak ada yang tampak datang.

Rencana cuti bersama yang digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia sebagai bentuk penyampaian suara dan aspirasi para hakim se-Indonesia untuk peningkatan kesejahteraan hakim telah diketahui Komisi Yudisial (KY) berdasarkan pemberitaan di media massa dan surat permohonan audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia kepada KY untuk membahas topik tersebut.

Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya. Namun KY berharap agar para hakim menyikapinya secara bijak, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu. Selanjutnya, KY akan siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait