Dukung Amandemen, Matakin: Penting Road Map Pembangunan Manusia Indonesia Panca Silais

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu (Matakin) mengenai pentingnya perubahan terbatas UUD NRI 1945 agar Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), khususnya sebagai road map membangun karakter manusia Indonesia yang Panca Silais.

“MPR RI rutin melakukan Silaturahim Kebangsaan untuk menyerap aspirasi berbagai organisasi kemasyarakatan, khususnya berbasis keagamaan, untuk mengetahui pandangan mereka tentang masa depan Indonesia, dan apa yang perlu dipersiapkan bangsa ini untuk menatap masa depan itu.

“Pandangan Matakin tentang perlunya Indonesia memiliki PPHN, sejalan dengan usulan PBNU dan juga PP Muhammadiyah,” ujar politisi senior Partai Golkar ini usai bertemu Pengurus Pusat Matakin di Jakarta, Kamis (23/1).

Turut hadir dalam pertemuan itu para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah (Fraksi PDI Perjuangan), Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD). Sedangkan pengurus Matakin yang hadir antara lain Ketua Umum Budi Santoso Tanuwibowo didampingi sejumlah pengurus Matakin antara lain Wawan Wiratna, Dede Hasan Senjaya, dan Djaengrana Ongawidjaja.

Dikatakan Wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini, selain mengusulkan PPHN, Matakin juga mengusulkan pentingnya kehadiran Utusan Golongan dalam MPR RI. Sebagaimana juga diusulkan PBNU, PP Muhammadiyah, dan juga Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).
Bahkan lebih jauh, kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, Matakin mengusulkan masa jabatan presiden-wakil presiden cukup 1 periode dengan masa jabatan tujuh tahun sehingga memberikan kesempatan presiden-wakil presiden melaksanakan program pembangunan secara efektif.

“Berbagai usulan tersebut tak perlu buru-buru ditolak ataupun diterima. Biarkan mewarnai ruang dialektika kebangsaan kita. Dengan berdiskusi dan saling memberi masukan, kita akan tahu apa yang dibutuhkan bangsa ini,” pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Ditekankan, rencana perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk menghadirkan kembali PPHN bukanlah wacana baru. Sudah bergulir sejak MPR RI 2004-2009 yang memberikan rekomendasi kepada MPR RI 2009-2014 untuk melakukan amandemen, dilanjutkan dengan rekomendasi MPR RI 2014-2019 kepada MPR RI 2019-2024.

“Sudah tiga periode MPR RI terlewati. Jangan sampai MPR RI 2019-2024 kelak memberikan rekomendasi serupa kepada MPR RI 2024-2029. Kita jadi seperti berputar-putar tak tentu arah. Karenanya, MPR RI 2019-2024 akan memanfaatkan golden time hingga 2023 untuk menyerap aspirasi rakyat sehingga keputusan apakah kita melakukan amandemen atau tidak bisa diputuskan di periode ini,” jelas Bamsoet.

Bamsoet juga menyampaikan keinginan Matakin agar Presiden Jokowi hadir dalam acara Perayaan Imlek sebagai perayaan keagamaan umat Konghucu yang dijadwalkan di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, 2 Pebruari mendatang.

Berdasarkan Penetapan Presiden No: 1/1965 dan UU No: 5/1969, agama-agama yang dianut penduduk Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Keputusan Presiden No: 6/2000 tentang pencabutan larangan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat China, serta Keputusan Presiden No: 19/2002 tentang Tahun Baru Imlek.

“Sebagai organisasi keagamaan yang mewakili umat Konghucu, Matakin berharap Presiden Jokowi berkenan hadir ke acara Imlek sebagai perayaan keagamaan Konghucu yang mereka selenggarakan. Jika presiden ingin datang ke perayaan imlek yang diselenggarakan pihak lain, juga dipersilakan. Namun, jangan sampai Matakin dilupakan,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *