PAMEKASAN, Beritalima.com|
Dalam rangka mendukung asistensi program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, diantaranya pencegahan tindak pidana korupsi secara Global khususnya di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan,
Kasatreskrim polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyatakan, siap untuk memberantas Kasus korupsi di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan.
“Kami sudah melakukan asistensi arahan dari Subdit Tipikor Polda Jatim. Yaitu kaitannya dengan tindak pidana korupsi secara umum. Yakni penanganan kasus perkara korupsi baik itu ada kaitannya dengan penggunaan dana APBN dan APBD,”ungkap kepada Media ini. Jumat(22/11/2024), siang.
Lanjut menurut AKP Doni Setiawan, menegaskan,bahwa dirinya tidak akan pernah mau main-main terhadap perkara kasus koruptor di wilayah hukumnya itu.
Dirinya akan berlaku profesional dan siap mendukung asistensi Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dari beberapa aksi yang sedang tertangani secara umum, diantaranya penanganan kasus perkara tindak pindana korupsi yang masuk dalam tahap proses penyelidikan adalah kasus Gebyar Batik.
“Sudah kami panggil beberapa saksi dalam kasus tersebut diantaranya ada EO penyelenggara gebyar batik. Dan proses itu akan terus berlanjut sampai tuntas,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kanit Tipikor KOMPOL Oscar Stefanus Setjo, berkunjung ke Mapolres Pamekasan pada Hari Kamis (21/11/2024),usai melakukan pembicaraan secara khusus dengan Kanit Tipikor polres Pamekasan Fajri Alim dan Kasatreskrim polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. Kepada media ini mengatakan, untuk tidak main main dalam penanganan kasus perkara korupsi khususnya di wilayah Madura.
“Dalam rangka asistensi program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kami datang ke sini ,khusus dalam penekanan kepada Kasatreskrim untuk tidak main-main dalam penanganan kasus perkara tindak pidana korupsi,”ujarnya kepada media ini. Kamis (21/11/2024), siang.
Ditanya soal penanganan kasus perkara korupsi yang sedang di dalami di wilayah Pamekasan. KOMPOL Oscar Stefanus Setjo, menambahkan, bahwa semua kasus perkara korupsi harus benar-benar tertangani dengan baik dan profesional.
Kalau di Pamekasan untuk kasus-kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan masih menunggu. “Dan pada intinya kami melakukan aksitensi pada semua perkara Kasus korupsi,”jelasnya.
“Tentunya semua perkara Kasus korupsi ini menjadi urgent. Dan ini merupakan kasus yang serius perlu penanganan secara matang. Untuk kasus itu silahkan nanti bisa ditanyakan ke humas polres Pamekasan,”tukasnya.(AN/GIZZO)