SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com|
18 Maret 2024 – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (“AMMAN”), salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, produktif, serta aman dan nyaman bagi seluruh karyawannya. Hal ini dilakukan salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) beberapa waktu lalu.
Pembentukan Satgas PPKS AMMAN yang terdiri dari perwakilan manajemen dan karyawan ini, merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Akhwan, mengapresiasi langkah AMMAN yang telah menjalankan amanat UU dan menjadi contoh bagi perusahaan lain di NTB untuk berkomitmen dalam melindungi karyawan dari tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
“Kami sangat mengapresiasi langkah progresif dari AMMAN dalam menjadi perusahaan pertama di NTB yang memiliki Satgas PPKS. Ini merupakan contoh nyata komitmen perusahaan dalam melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual,” ujar Muhammad Akhwan.
Di sisi lain, AMMAN percaya setiap karyawan memiliki kesempatan yang setara untuk berkarier dan mengembangkan diri. Hal ini terlihat salah satunya lewat keterlibatan karyawan perempuan dalam memimpin dan menjadi anggota Satgas PPKS AMMAN. Langkah ini selaras dengan tema Hari Perempuan Sedunia tahun 2024, ‘Inspire Inclusion’, untuk merayakan perbedaan, kesetaraan, dan pentingnya keberagaman di seluruh aspek masyarakat, termasuk di lingkungan kerja.
“Di AMMAN, karyawan adalah sumber daya paling berharga bagi perusahaan dalam upaya kami menciptakan warisan terbaik. AMMAN meyakini bahwa lingkungan kerja yang setara, aman, dan nyaman menjadi salah satu faktor utama untuk mendukung karyawan mencapai potensi terbaik mereka.” tutup Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications and Investor Relations AMMAN.
Satgas PPKS bertugas untuk menyusun dan melaksanakan berbagai program terkait upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan jika terjadi kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Selain itu, Satgas ini juga dapat menerima, mengumpulkan informasi terkait pengaduan serta memberikan pertimbangan mengenai penyelesaian dan pendampingan kepada korban.(Rozak)