PONTIANAK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan dukungan senilai 2,3 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) guna percepatan penanganan COVID-19. Penyerahan dukungan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo kepada Gubernur Kalbar H. Sutarmidji usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kalbar, Rabu (17/3).
Adapun rincian bantuan yang diserahkan meliputi PCR Mbiocov sebanyak 5 ribu tes, RNA Intron sebanyak 5 ribu tes, Rapid Test Antigen sebanyak 10 ribu tes dan masker kain sebanyak 50 ribu lembar. Melalui dukungan tersebut, Doni Monardo berharap semoga pandemi dari penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus SARS-CoV-2 di Kalbar lebih dapat ditangani secara maksimal.
“Sehingga upaya penanganan COVID-19 dapat lebih maksimal,” ujar Doni.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi disebutkan bahwa Provinsi Kalbar termasuk dalam wilayah yang memiliki angka kasus terendah di seluruh Indonesia pada satu bulan sebelumnya. Namun, kondisi tersebut berubah pada bulan ini dan mengalami kenaikan secara signifikan.
Berdasarkan data Satgas, Provinsi Kalbar pada bulan Februari memiliki angka kesembuhan hingga mendekati 98 persen dan angka kematian 0,62 persen atau jauh di bawah angka rata-rata nasional yang saat ini berada di posisi 2,70 persen.
Menurut laporan yang diterima Doni, adanya penambahan kasus tersebut diprediksi dari aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang keluar masuk wilayah Indonesia melalui darat tanpa menerapkan protokol kesehatan serta tidak mematuhi aturan SE Nomor 8 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
“Meningkatnya kasus aktif (COVID-19) di Kalbar yang diprediksi dan diduga itu berasal dari PMI yang kembali dari negara tetangga,” jelas Doni
Dengan adanya indikasi tersebut, maka Doni segera meminta agar wilayah perbatasan juga diperketat dengan menerapkan apa yang telah diatur dalam SE Nomor 8 Tahun 2021 tersebut.
Selain itu, dia juga meminta agar segenap komponen yang ada di wilayah Kalbar segera melakukan upaya kolaboratif dalam menjalankan operasinya, melalui komando dan koordinator dari Pangdam XII/Tanjungpura selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalbar Khusus Perbatasan melalui permintaan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, dibantu unsur Forkopimda setempat dan instansi serta lembaga terkait.
“Kita ingin agar apa yang telah diraih oleh Provinsi Kalbar ini bisa kita pertahankan. Oleh karenanya peningkatan kasus ini harus segera carikan solusinya dengan berkolaborasi,” tutup Doni.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga dari Pusat yang turut beserta dengan rombongan BNPB, Gubernur Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda Kalbar, bupati/wali kota se Provinsi Kalbar, unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.