Dukung Pengembangan UMKM, Kakanwil Kemenkumham NTT Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Bank NTT

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana Dominika Jone dan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kore mendantangani Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman terkait sosialisasi bimbingan teknis dan fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan serta penyelenggaraan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu, Senin (21/3/2022).

Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone mengatakan, penandatangan nota kesepakatan itu bertujuan mendukung dua program layanan yang dilaksanakan pada Kemenkumham NTT sekaligus. Pertama, katanya, dalam meningkatkan pendaftaran di bidang perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya produk-produk UMKM Binaan BPD NTT.

Kemudian yang kedua, kata Marciana, untuk mendukung pendirian perseroan perorangan sebagai salah satu program baru yang diluncurkan Kemenkumham RI pada Oktober 2021.

“Untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil mendirikan usahanya dengan status perseroan terbatas berbadan hukum yang pendirinya cukup satu orang dengan prosedur yang murah, mudah dan cepat”, kata Marciana.

Marciana mengapresiasi respons dan dukungan dari Bank NTT. Ia mengatakan kerja sama sudah terjalin sejak 2021. “Telah banyak sosialisasi terkait kekayaan intelektual yang difasilitasi Bank NTT dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham bersama peserta dari para pelaku UMKM, pengrajin dan setiap pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan, produk UMKM binaan Bank NTT mengalami peningkatan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 157 Merek UMKM binaan BPD NTT yang difasilitasi dan terdaftar sebagai hak kekayaan intelektual personal secara hukum.

Marciana mengatakan, pendirian perseroan perorangan tidak memerlukan akte notaris. Bahkan, ke depannya pelaku usaha akan dimudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan untuk mengembangkan dan meningkatkan usahanya sehingga berdampak pada kesejahteraan ekonomi.

“Program ini sejalan dengan upaya Bank NTT dalam mengembangkan UMKM binaannya melalui pendaftaran kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan serta mendorong usaha yang dibangun dengan status berbadan hukum melalui pendirian perseroan perorangan,” jelas Marciana. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait