Dukung Pengungkapan Kembali Kasus P2SEM LSM LIRA Datangi Kejaksaan Tinggi Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, BeritaLima – Dukungan terhadap pengungkapan kembali kasus P2SEM, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jatim, Senin (8/1/2017).

Dalam audensi tersebut, perwakilan LIRA ditemui oleh Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim Bpk. Bayu Setyo Pratomo. SH diruang kerjanya lantai 5 Kejaksaan Tinggi Jatim di kawasan jl. Ahmad Yani Surabaya.

Pada kesempatan tersebut LIRA mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jatim dalam membongkar kembali penyalahgunaan dana hibah P2SEM yang diduga melibatkan beberapa anggota Legislatif dan masih belum diseret ke meja hijau.

Dukungan LIRA juga dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejati Jatim Bpk. Marulli Hutagalung, dengan nomer surat 003/L.2/DPW-JATIM/I/2018 tertanggal 8 Januari 2018.

Wakil Gubernur LIRA Jatim Bambang Assraf menyampaikan, kami juga akan suport beberapa data pendukung yang mungkin bisa membantu pihak Kejaksaan agar secepatnya dapat menyeret pihak-pihak yang lebih kompeten ke meja hijau, “bukan hanya masyarakat penerima hibah P2SEM yang dihukum, tapi pejabat/rekomendatornya” juga harus diproses hukum ujar Bambang ditemui dihalaman Kejaksaan Tinggi Jatim setelah audensi.

Kasus korupsi P2SEM telah menyeret mantan ketua DPRD Jatim (Alm) Fathorrasjid, bahkan Alm. Fathorrasjid beberapa kali sempat mendatangi Kejaksaan Tinggi Jatim untuk membeberkan beberapa rekan-rekannya yang juga terlibat dalam penyelewengan tersebut, akan tetapi masih belum tersentuh hukum.

Selain Fathor, juga ada nama dr. Bagoes yang sempat buron dan sudah ditangkap di Negeri Jiran Malaysia telah di vonis 21 Tahun Penjara.

Kita tinggu saja, sejauh mana kiprah Kejasaan tinggi jatim dalan membongkar kembali kasus P2SEM tersebut. (ass)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *