Dukung Program “Kampung Bebas Narkoba” Satsabhara Polres Situbondo Amankan Ratusan Botol Miras

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com – Menjelang bulan Ramadhan serta dalam rangka mendukung suksesnya Program Polres Situbondo bersama Pemerintah Daerah Situbondo yaitu “ Kampung Bebas Narkoba “ yang baru-baru ini diluncurkan oleh Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) , Satsabhara Polres Situbondo gencar melakukan patroli razia minuman keras (Miras) dengan sasaran kali ini di desa Sumberejo kecamatan. Banyuputih.

Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP M. Hasanudin, SH menuturkan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat pelaksanaan razia minuman keras menyasar 2 lokasi rumah warga yang diduga menjual minuman keras sehingga kerap menimbulkan keresahan dilingkungannya.

“Operasi Rutin kali ini selain Mendukung program kapolres beserta Pemda yaitu “Kampung Bebas Narkoba” tapi juga sebagai antisipasi menjelang bulan ramadhan di mana diharapkan masyarakat bisa lebih khusuk menjalankan ibadah,”Singkat M.Hasanudin.

Dalam operasi regu patroli sekitar pukul 20.00 Wib menggeledah dua rumah, pertama dirumah SS (35), petugas berhasil menemukan barang bukti miras jenis arak sebanyak 6 karung berisi 150 botol miras dalam botol ukuran 600 ml dan rumah TT (50) warga Dusun krajan Rt 2 Rw 7 desa Sumberejo kecamatan Banyuputih menemukan 4 karung berisi 48 botol ukuran 1500 ml.

Kasubbag Humas Iptu Nanang menjelaskan bahwa masih banyak laporan yang diterima Polres Situbondo terkait peredaran minuman keras dan sudah ditindak lanjuti namun sampai saat ini masyarakat masih ada yang belum memiliki kesadaran bahwa miras itu berbahaya.

“kasus pemerkosaan yang beberapa waktu lalu terjadi juga berawal dari pesta miras, Kami himbau kepada masyarakat apabila ada yang mengetahui adanya penjualan miras segera laporkan ke Polisi,”Kata Iptu Nanang.

Meskipun Ratusan liter Miras diamankan dan dibawa kemapolres Situbondo, namun kedua pemilik rumah tidak ditahan, Selanjutnya kedua warga tersebut diberi pembinaan dan tindakan berupa Tipiring dengan maksud agar kembali sadar dan tidak lagi menjual minuman keras.(JOE)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *