Dukung PSBB, KAI Percepat Pengembalian Uang Tiket

  • Whatsapp
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto

SURABAYA, beritalima.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket KA melalui aplikasi online KAI Access menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.

Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100% uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.

“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020, yaitu mulai 14 Mei sampai 4 Juni 2020,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Rabu (29/4/2020).

“Layanan ini kami berikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online, tujuannya agar masyarakat tidak bepergian ke stasiun, terlebih saat ini di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sudah diterapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” lanjutnya.

Untuk mendapatkan layanan KAI Access ini, penumpang harus mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu.

Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai nama pada tiket.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121.

Suprapto berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini lebih mempermudah disamping membantu bagi yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.

“Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Mudik Angkutan Lebaran 2020,” tutup Suprapto. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait