Dukung Revisi UU KPK Tapi Jangan Pernah Mentolerir Pengadilan Jalanan

  • Whatsapp

Oleh: Saiful Huda Ems

Sebagai warga negara yang sudah semakin faham mengenai duduk perkara KPK, harusnya kita bersedia mendukung revisi UU KPK dan pergantian pimpinan KPK, tetapi tak kalah elegannya dari itu, yakni kitapun harusnya tetap berempati terhadap Novel Baswedan yang dianiaya dengan air keras. Kita ini manusia beragama, dilarang keras melakukan penganiayaan pada sesama makhluk apapun alasannya. Apalagi jika hanya karena berbeda pandangan, lalu kita dengan mudah menghalalkan penganiayaan.

Cobalah kawan-kawan berusaha berpikir rasional dan bersikap tenang, bahwa kesalahan tidaklah boleh dilawan dengan kesalahan, terlebih lagi jika kesalahan itu baru sebatas dugaan, dan belum menunjukkan fakta atau kebenaran. Jikapun kemudian ada bukti yang mampu menunjukkan, bahwa Novel Baswedan cenderung menggiring KPK menjadi lembaga politik yang pro pada radikalisme, haruskah kemudian Novel diadili dengan “Pengadilan Jalanan?”.

Saya sendiri sampai saat ini masih percaya bahwa ada friksi-friksi di dalam kepemimpinan KPK selama ini sebelum diantara pemimpinnya mengundurkan diri. Saya juga sampai saat ini masih percaya bahwa KPK selama ini berpolitik, dan cenderung mencari tangkapan hanya pada orang-orang yang bersebrangan dengan pilihan politiknya. Namun saya lebih sepakat jika tidak ada cara lain untuk menghentikan semua itu, kecuali memperbaiki sistem yang berlaku, itulah revisi UU KPK.

Novel Baswedan itu jasanya sudah banyak untuk negeri ini, dan penganiayaan terhadapnya bagi saya merupakan suatu bentuk kepengecutan. Bila kemudian Novel Baswedan terindikasi mulai berubah haluan politiknya, hingga lebih nampak bersikap mesra dan kompak dengan kelompok Islam ekstrim atau radikal, saya pikir tugas kita yang terbaik adalah terus mengingatkannya agar ia kembali menjadi abdi negara yang baik dan benar, dan tidak malah mentertawakan penderitaan yang dialaminya. Sebab jika pengadilan jalanan terus dibiarkan, mau jadi apa bangsa ini di kemudian hari?

Ada banyak sahabat-sahabat perjuangan saya seperti Ray Rangkuti dll.nya yang tidak mendukung adanya revisi UU KPK, ada banyak sahabat-sahabat perjuangan saya yang tidak mendukung terpilihnya Irjen. Pol. Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, namun mereka akan tetap saya hormati meskipun mereka tidak sepemikiran dengan saya. Ini negara demokrasi, setiap warga negara bebas untuk menentukan pilihan politiknya. Yang dilarang keras hanyalah ketika seseorang tidak lagi menerima Pancasila sebagai ideologi negara, dan tetap ngotot mau mengganti Pancasila dengan ideologi Khilafah dan segala macam jenis ideologi lainnya yang bertentangan dengan falsafah negara kita.

Akhir kata, saya ingin mengucapkan selamat atas terpilihnya para pimpinan KPK yang baru, khususnya untuk Bpk. Irjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. yang terpilih sebagai Ketua KPK yang baru. Dan semoga kiranya kita semua tetap bersatu, kompak dalam memajukan negara Republik Indonesia, dan menghindari konflik-konflik baik horizontal maupun vertikal yang tiada berguna.

Oh ya, ssstttt…namun kalau untuk melawan Anies Baswedan dan para sales politik khilafah yang mendukungnya, jangan lupa ajak-ajak saya, karena pastinya saya sangat bersedia berdiri tidak hanya disamping kalian, melainkan juga siap berdiri di depan kalian memimpin perlawanan. Merdeka !…(SHE).

16 September 2019.

Saiful Huda Ems (SHE). Advokat dan penulis.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *