Lapor polisi jika berani statement lagi
BELITUNG, beritalima.com – Pernyataan penasehat hukum Extreme Bar mengenai hotel-hotel berbintang disepanjang jalan Patimura Kelurahan Tanjung Pendam Kecamatan Tanjungpandan, Belitung yang di jadikan fasilitas berzinah disalah satu media mendapat bantahan dari pemilik tempat usaha tersebut.
Menurut Sudirman Norman alias Dulen penasehat hukum Extreme Bar hanya asal bicara dan tidak mengerti sama sekali terkait peraturan undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang pariwisata yang tertuang dalam fasilitas hiburan hotel berbintang.
” Suruh pelajari dulu tentang undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang Pariwisata, tentang fasilitas hiburan hotel berbintang,” Kata Dulen selaku pemilik Hotel Pondok Impian (PI) kepada beritalima.com, Rabu (16/01/19).
Mngenai tudingan fasilitas berzinah, Dulen menjelaskan bahwa itu merupakan pribadi masing-masing orang. Yang jelas dirinya menjalankan aturan sesuai dengan perizinan yang telah dimilikinya.
” Soal orang mau zina mau maksiat itu tergantung pribadi masing-masing, kalau hotel berbintang itu wajib ada tempat hiburannya, fasilitas itu. Berbeda dengan X-bar, dia mau mendirikan diskotik berdiri sendiri ,” Jelasnya.
Untuk hal ini, dirinya tidak akan mengambil suatu tindakan apapun. Sebab, Dulen menganggap orang tersebut tidak mempelajari peraturan undang-undang yang ada.
” Saya tidak mengambil sikap lah, saya anggap dia belum mempelajari undang-undang tentang kepariwisataan. Suruh dia pelajari, tanyakan kedinas pariwisata. Kalau gak ada tanya di google,” Ujarnya.
Dikarenakan, hotel yang dimiliki oleh Dulen saat ini sudah lama berdiri sejak tahun 1998. Mengenai perizinan apapun dimiliki oleh dirinya berbeda dengan X-bar.
” Kita lengkap perizinannya, izin lingkungan, mengenai hotel itu. Ada UKL-UPL semua lengkap kita, IMB lengkap. Dia sementara nyewa punya Aneka. Coba tanyakan peruntukan itu, rumah tinggal apa rumah usaha. Mangkanya tidak paham itu, pengacara tahunya hukum saja,” Ucapnya.
Dulen mempertegas sikap yang akan diambilnya nanti, jika fitnah yang dilontarkan oleh penasehat hukum X-bar terus menuai kepanjangan barulah dirinya akan menempuh ke jalur hukum.
” Belum, nanti kalau dia ada jawaban sekali lagi baru saya laporkan ke polisi itu,” Pungkasnya.(azl)