18.00 WIB, Minggu (19/6/2016), saat mengedarkan barang haram tersebut di desa tetangganya.
Satu paket sabu berhasil ditemukan petugas saat penangkapan. Uang tunai Rp 74 ribu plus HP merek Gosco menjadi bukti pendukung pengungkapan kasus ini. Kapolsek Wongsorejo AKP Mulyono menjelaskan, masalah sabu tersebut telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Banyuwangi untuk dikembangkan.
“Sekarang ditangani Satnarkoba. Kami ingin napza di wilayah Banyuwangi utara bisa bersih. Makanya kita koordinasi dengan Satnarkoba yang memang secara spesifik mengurusi perkara ini,” tegasnya.
AKP Mulyono menambahkan, gerak cepat petugas dalam mengungkap peredaran narkoba tak lepas dari peran serta warga. Informasi yang cepat dan akurat memudahkan aparat dalam melakukan penyelidikan yang berakhir dengan penangkapan.
“Kita memang selalu melakukan komunikasi dengan tokoh agama maupun tokoh masyakarat agar memberitahu polisi jika melihat transaksi narkoba. Tujuannya agar pencegahan dan penanganannya bisa segera dijalankan sehingga tidak merenggut korban,” papar Kapolsek Mulyono. (Abi)