Edukasi Manfaat Program BPJAMSOSTEK Bagi Pendidik di Burneh

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Madura mensosialisasikan manfaat program dan tata cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pendidik di wilayah Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Senin (8/3/2021). Kegiatan yang digelar di Gedung PGRI Burneh ini dihadiri 31 kepala sekolah se-Kecamatan Burneh.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, masih banyak kalangan pendidik di Bangkalan khususnya di Kecamatan Burneh yang belum memahami tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tata cara pembayaran iurannya.

Padahal, tutur Dhyah, program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk diikuti oleh mereka. Selain itu, cara pendaftaran dan pembayaran iurannya yang cukup terjangkau juga sangat mudah.

Dhyah menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dengan mengikuti program utama JKK dan JKM misalnya, yang iurannya hanya Rp 16.800,-/bulan, manfaatnya diantaranya jika peserta mengalami kecelakaan kerja seluruh bea pengobatan dan perawatan sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, di samping mendapat gaji/upah sementara selama tidak mampu bekerja (STMB).

Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, ahli warisnya mendapat santunan 48 x upah atau sekitar Rp 48 juta. Sedang bila meninggal dunia biasa atau tidak ada hubungannya dengan kerja, ahli warisnya mendapat santunan JKM Rp 42 juta.

Besaran santunan tersebut telah mengalami peningkatan, sesuai Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2019. Sebelumnya, santunan JKM sebesar Rp 24 juta. Selain itu, santunan biaya pendidikan ahli waris yang sebelumnya untuk 1 anak sebesar Rp 12 juta, naik untuk 2 anak dari TK sampai kuliah S1 yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

Sedangkan untuk pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup menyerahkan fotocopy KTP beserta nomor rekening bank. Dan untuk pembayaran iuran juga sangat mudah, bisa dilakukan di perbankan dan kanal-kanal lain seperti di Indomart atau Alfamart.

Dhyah berharap pemahaman tentang manfaat program dan tata cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang telah disampaikan ke para kepala sekolah ini bisa diteruskan ke para pengajar dan tenaga kerja di lingkungan sekolah masing-masing, sehingga semua pekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. (Ganefo)

Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura saat mensosialisasikan manfaat program dan tata cara pembayaran iuran ke para kepala sekolah di wilayah Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Senin (8/3/2021).

beritalima.com

Pos terkait