Edukasi Nobar dan Anti Bajak Siaran FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023 segera berlangsung mulai 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang. Piala Dunia U-20 ini akan digelar di 6 kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Palembang, Bandung, Solo, Surabaya dan Gianyar, Bali.

PT Surya Citra Media Tbk (SCM) sebagai pemegang hak siar eksklusif atas tayangan FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023 telah menunjuk secara resmi PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) selaku mitra/partner resmi terkait kegiatan nonton bersama (public viewing) event tersebut di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Untuk itu, IEG berhak melakukan kegiatan sosialisasi, pemasaran, dan pengawasan izin penyelenggaraan kegiatan nonton bersama (public viewing) FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023, dan menunjuk mitra untuk pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan nonton bersama FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023 di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

Mengawali acara sosialisasi nonton bersama/bareng (nobar) serta edukasi anti pembajakan siaran FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023 di Surabaya, Selasa (7/3/2023), GM Business Development & Content Indonesia Entertainmen Grup (IEG), Belafonti, menyampaikan terimakasih pada para pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini

“Segala bentuk tayangan FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023TM yang disiarkan/ditayangkan melalui Saluran Resmi FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023TM termasuk dengan penayangan pertandingan Tim Nasional Indonesia (Timnas Indonesia) hanya terbatas untuk penggunaan pribadi,” ujar Belafonti.

“Jadi segala bentuk tayangan FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023TM dilarang digunakan baik kepentingan Komersial dan Non Komersial, kecuali telah mendapatkan izin secara resmi dan tertulis terlebih dahulu dari IEG,” tagas Belafonti.

“Siaran tanpa izin resmi itu termasuk terlarang untuk keperluan penyelenggaraan kegiatan public viewing di berbagai tempat permanent maupun non-permanent establishment seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, area public, bioskop, lapangan, balai desa, dan warung kopi,” tambahnya.

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, dengan ini SCM Grup memperingatkan kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak Grup SCM dan IEG yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia,” lanjut dia.

Ditambahkan, untuk melindungi Hak dan Kepentingannya, IEG dengan ini mencadangkan haknya untuk melakukan upaya-upaya hukum yang diperlukan dan dimungkinkan oleh Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, baik secara perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran.

Dan disampaikan pula, bagi pihak-pihak yang bermaksud untuk melakukan kerjasama terkait dengan penggunaan saluran untuk kegiatan nonton bersama FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023 dapat menghubungi PT MIX atau Exlusive Patrnership IEG. (Gan)

Teks Foto: GM Business Development & Content IEG, Belafonti (tengah), saat sosialisasi nobar dan edukasi anti pembajakan siaran FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023 di Surabaya, Selasa (7/3/2023).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait