Efek Pandemi, Mahasiswa Pasca Sarjana Desak Pemda Kepsul Bayarkan Gaji Tenaga Honorer

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Mahasiswa Pasca Sarjana, Fahrudin Panigfat mendesak Pememerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Kesehatan seharusnya konsisten untuk segera membayar gaji honorer yang tertunggak selama 8 bulan.

“Karena sangat tidak tepat disaat masyarakat sedang mengalami kesulitan menghadapi pandemi Covid-19, justru hasil keringat orang lain ditahan-tahan.

“Sungguh sangat memprihatinkan, gaji tenaga kontrak dan honor belum dibayar selama 8 bulan. Ini sebuah prestasi yang sangat jelek bagi masyarakat yang sedang dilanda kesusahan,” ujar Fahrudin kepada wartawan melalui pesan Whats App, 0821-8926-xxxx,
Kamis (16/09/21

Menurut Fahrudin, Gaji tenaga kerja kesehatan harus di bayar tepat waktu dan tiga bulan sekali Rp 700.00 ribu hingga Rp 1.500.000 ribu, sesui jarak dan tempat tugas mulai dari Puskesmas Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.

Kemudian Desa Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Desa Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat, Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Desa Waiipa, Kecamatan Sanana dan Desa Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur, “kata Fahrudin.

Fahrudin juga menagatakan Peleksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan kepulauan Sula, Suryati Abdulah saharusnya tidak banyak alasan, harus komitmen. Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) Tahun Anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif Nakes Daerah.

Mahasiswa Pasca Sarjana ini, meminta kepada Mentri Dalam Negeri, Tito Karnafian agar megeluarkan surat teguran kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy secapatnya membayar gaji tenaga kesehatan yang bersatatus Honorer Daerah, “tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Kesehatan, Suryati Abdulah belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait