SERGAI, beritalima.com- Muhammad Edi Munandar (21), warga dusun IV, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang bedagai(Sergai), Sumatera Utara. Akhirnya diamankan polisi.
Dimana Muhandar dilaporkan oleh orang tua kandungnya bernama Nuraminah(54), seorang pegawai negeri sipil (PNS). Dalam kasus pemukulan terhadap kakak kandung hingga tak sadarkan diri.
Atas perbuatan pelaku kakak kandung
Murhasanah(24), seorang guru Honore yang tinggal satu rumah harus dilarikan di RSUD Sultan Sulaiman karna mengalami dua pukulan dibagian bibir hingga mengeluarkan darah dan pemukulan leher dibagian belakang.
Hasil yang diperoleh wartawan, Awalnya kejadian pada hari minggu (22/7/2019), sekira pukul 18:45 WIB. Dimana pelaku hendak meminta rokok kepada ibu korban yang saat itu berada di rumah, yang hendak melaksanakan sholat magrib diruang sholat yang bersebelahan dengan ruang tamu.
Tiba- tiba mendengar suara orang bertengkar mulut antara pelaku dengan kakak korban, karna mendengar kata kata tidak sopan terhadap kakak korban. Kemudian kakak korban mengatakan” Pergi kau dari rumah ini kalau ngamuk aja kerjamu.”
Sehingga pelaku tidak terima dengan ucapan korban, akhirnya pelaku memukul korban di bagian mulut sebanyak dua kali sehingga bibir korban pecah dan mengeluarkan darah, lalu pelaku memukul kembali dibagian leher belakang kuping korban sehingga korban tidak sadarkan diri.
Atas kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri, melihat sang anak orang tua korban langsung membawa korban (Kakak kandung) ke RSUD Sultan Sulaiman untuk perawatan medis. Kemudian orang tua melaporkan ini ke Mapolsek Teluk Mengkudu.
Menurut keterangan Petugas di Mapolsek kepada wartawan, Senin (23/7/2019) dilokasi mengatakan bahwa pelaku melakukan perbuatannya terhadap kakak kandung karna terpengaruh narkoba.
” Iya pelaku sudah terpengaruh maupun pecandu narkoba, bahkan sampai saat ini pelaku masih keadaan linglung di Mapolsek Teluk mengkudu,”kata petugas.
Menurut dia, bahwa pelaku juga pernah di rehabilitas narkoba di jambi, bahkan pelaku sejak SMP sudah mengkonsumi narkona. Selain itu ayah pelaku juga pernah di peting oleh pelaku.
Bahkan orang tua pelaku mengaku, tidak tahan lagi melihat tingkah laku anaknya, “Sebelum saya yang masuk di sel, bagusan dia yang masuk sel,” terang orang tua pelaku kepada petugas sebelumnya.
Kapolsek Teluk Mengkudu, Ajun Komisaris Polisi, JH. Tarigan SH kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut,”
” Iya pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut. Hal ini berdasarkan laporan orang tua kandung pelaku dengan laporan Polisi LP/ 33 / VII/ 2019/ SU/ res sergai/ sek Mengkudu tgl 21 juli 2019.”Ungkap AKP. JH. Tarigan SH.(Budi)