Efektivitas Program Kotaku Dalam Pembangunan Desa di Kabupaten Sidoarjo

  • Whatsapp

Sidoarjo – Pelebaran jalan dan perbaikan saluran air program kotaku Desa Ngingas Waru

Upaya untuk mempersempit kawasan kumuh terus dilakukan pemerintah Sidoarjo melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Tujuan dari program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Berdasarkan SK yang dikeluarkan Bupati Sidoarjo NO. 188//311/438.1.1.3/2021, ada sebanyak 276,62 hektar di 289 desa/kelurahan, 15 kecamatan se-Sidoarjo masuk dalam kawasan kumuh.

Di tahun 2021 ada 7 desa yang masuk dalam kategori pengurangan kawasan kumuh. Yaitu Desa Kemangsen (Balongbendo), Sruni (Gedangan), Banjar Kemuning dan Segoro Tambak (Sedati), Kloposepuluh (Sukodono), Ngingas dan Tambakrejo (Waru).

Dalam pengerjaan proyek Kotaku sendiri di beberapa desa menggunakan warga setempat, karena ssebagian dari warga terdampak bencana pandemi Covid19 sehingga mereka harus dirumahkan atau bahkan diberhentikan dari pekerjaannya.

“Program Kotaku sangat bagus ya bagi desa kami karena dengan adanya program Kotaku ini wilayah kami yang dulunya jika ada hujan deras selalu banjir, sekarang dengan adanya perbaikan dari pemerintah melalui program kotaku ini wilayah kami tidak banjir, lalu juga bisa menjadi mata pencaharian baru bagi warga yang terdampak bencana Covid19 karena warga juga dilibatkan dalam program ini” Ujar Jaziroh salah satu warga Desa Ngingas.

Program Kotaku ini terbilang berhasil karena di kabupaten Sidoarjo hingga saat ini sudah berhasil menyelesaikan sebanyak 43,40 hektar dari jumlah target sebanyak 39,85 hektar Kawasan bebas kumuh

Banyak pihak berharap , program seperti ini bisa dikawal oleh pemerintah kabupaten khususnya Badan Perencanaan daerah. Baik melalui forum kolaborasi hingga forum CSR. Sehingga 10 tahun kemudian Kabupaten Sidoarjo bisa terbebas dari kawasan kumuh.

Muhammad Ilham Ramadhani
(Mahasiswa Administrasi Publik/B1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait