Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Eksekutif Konferensi-Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND Kota Lhokseumawe) Syibral Mulasi, kepada Beritalima.com saat dihubungi melalui selularnya, Sabtu (2/7/2016).
Menurutnya, Aceh yang berstatus provinsi penerima dana otonomi khusus (otsus) harus dikawal ketat, karena mengingat kontradiksi yang terjadi.
“Kemudian ada banyak kasus korupsi yang belum tuntas, seperti uang kredit Cek Mad Bupati Aceh Utara, yang mencapai milyaran rupiah yang sampai hari ini juga belum ada eksekusi akhir dari institusi penegak hukum, ” sebutnya.
Menurut Syibral, Aceh daerah otonomi khusus dengan APBA dan Bansos yang begitu besar melalui APBN, tapi hari ini memiliki peringkat ke-2 kemiskinan di wilayah pulau Sumatera. Saya menilai Gubernur Aceh hanya sibuk dengan memutasikan kabinet.
“Oleh karena itu kami berharap KPK segera turun ke Aceh untuk mengusut semua kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Aceh. Kita percaya terhadap KPK, selaku pencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, ” pintanya.
Syibral juga menambahkan jika KPK berani mengusut tindak pidana korupsi yang ada di pusat. Nah, kenapa di sebagian daerah tidak dilakukan, khususnya di Aceh. Harus dibuktikan kalau KPK untuk memberantas korupsi di seluruh daerah.[Ar]