Banyuwangi beritalima.com – dengan adanya program pemerintah pusat dan daerah yang di kerjakan pemerintah desa tidak sedikit yang menjadi ancaman keselamatan secara Hukum bagi kepala desa yang kurang mengerti secara tekhnis pelaksanaannya.
Baru baru ini juga terjadi pelaksanaan progran PTSL yang ramai di bicarakan kalangan LSM di banyuwangi. Seperti halnya desa tegalarum yang melaksanakan program PTSL dan kadesnya ( kepala desa) terjaring operasi tangkap tangan tim saber pungli kabupaten banyuwangi pekan lalu.
Rupa rupanya hal ini di manfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang mencoba menawarkan pendampingan dan menjanjikan keamanan bagi kepala desa penerima program tersebut
Dengan maraknya kabar seperti itu. Dedengkot LSM rejowangi ( ir.HM. eko sukartono) angkat bicara. Dalam konfirmasinya eko sukartono menjelaskan bahwa kepala desa sekarang ini harus lebih waspada dengan adanya oknum yang mengaku sebagai LSM, namun LSM nya tidak jelas atau abal abal.
“Kades harus waspada tentang penawaran pendampingan atau kerja sama dalam menjalankan program di desa. Terlebih ketika ada LSM yang menjanjikan keamanan dan ada pula mengaku sebagai anggota tim saber pungli. Ketika ada LSM yang mengaku sebagai anggota tim saber pungli dan mencurigakan yang ujung unjungnya meminta suatu nominal maka segera laporkan aja ke pihak kepolisian.” Jelas mbah eko panggilan akrabnya
Bahkan mbah eko juga menambahkan bahwa LSM yang legal itu yang terdaftar di pemerintah daerah
“Lsm yang legal itu adalah lsm yang mempunyai SK yang di keluarkan kemenkumham dan mempunyai SKT dari pemerintah daerah melalui Bakesbangpolinmas. Jika LSM tidak punya itu maka patut di curigai lsm tersebut abal abal dan harus di tindak, agar tidak merusak citra LSM yang benar benar legal” Imbuhnya. (Abi)