Ekspedisi Tahan Surat Suara

  • Whatsapp

BONGKAR: Anggota Polres Kepsul mengawasi pembongkaran surat suara

KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Surat Suara (SS) pemilu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tiba di Pelabuhan Sanana menggunakan kapal KM Permata Bunda, Selasa 26 Maret 2019

Namun pembongkarannya tertunda beberapa jam, karena ditahan pihak ekspedisi PT Faus Pratama. Penyebabnya karena KPU Malut belum membayar ongkos pengiriman.  Akibatnya, polisi bersama KPU dan Bawaslu Kepulauan Sula (Kepsul) yang sudah berada di pelabuhan sejak pagi, hanya bisa menunggu di dek kapal.

Penyebabnya karena KPU belum membayar biayanya ke perusahaan ekspedisi.  Masalah ini sampai ke telinga Kapolda Malut Brigjen Pol. Suroto, sehingga dia  turun tangan. Kapolda bertemu dengan perusahaan ekspedisi PT Faus Pratama di Ternate. “Kita dapat informasi yang dibayar baru biaya kamar dan buruh, untuk barangnya (surat suara, red) belum dibayar,” kata Sekretaris  KPU Kepsul Abdulah Basir. Surat suara tersebut baru bisa dibongkar pukul 11.00 WIT

Kapolres Kepsul AKBP Tri Yulianto mengaku surat suara bisa dibongkar setelah persoalannya diselesaikan. Kapolres sendiri mendampingi anggotanya saat pembongkaran hingga dikirim ke gudang KPU Kepsul.

Dari panatauan beritalima.com Rabu (27/3) Berdasarkan daftar manives barang, terdapat 264 koli surat suara, yang jumlah nya mencapai 329.067 lembar. Terdiri dari surat suara pilpres 65.013 lembar, DPD 65.013 lembar, DPR.RI 65.013 lembar, DPRD Malut 65.013 lembar, DPRD Dapil I Kepsul 21.493 lembar, DPRD Dapil II 19.232 lembar, DPRD Dapil III sebanyak 12.494 lembar, DPRD Dapil IV 15.796 lembar. (DS).

Surat suara yang dikirim ke Kepsul

Surat Suara Pilpres : 65.013 lembar
Surat Suara DPD: 65.013 lembar
Surat Suara DPR.RI : 65.013 lembar
Surat Suara DPRD Malut : 65.013 lembar
DPRD Kepsul  Dapil I :  21.493 lembar
DPRD Kepsul Dapil II : 19.232 lembar
DPRD Kepsul Dapil III : 12.494 lembar
DPRD Kepsul Dapil IV :  15.796 lembar

Jumlah Total :  329.067 lembar.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *