BONGKAR: Anggota Polres Kepsul mengawasi pembongkaran surat suara
KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Surat Suara (SS) pemilu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tiba di Pelabuhan Sanana menggunakan kapal KM Permata Bunda, Selasa 26 Maret 2019
Namun pembongkarannya tertunda beberapa jam, karena ditahan pihak ekspedisi PT Faus Pratama. Penyebabnya karena KPU Malut belum membayar ongkos pengiriman. Akibatnya, polisi bersama KPU dan Bawaslu Kepulauan Sula (Kepsul) yang sudah berada di pelabuhan sejak pagi, hanya bisa menunggu di dek kapal.
Penyebabnya karena KPU belum membayar biayanya ke perusahaan ekspedisi. Masalah ini sampai ke telinga Kapolda Malut Brigjen Pol. Suroto, sehingga dia turun tangan. Kapolda bertemu dengan perusahaan ekspedisi PT Faus Pratama di Ternate. “Kita dapat informasi yang dibayar baru biaya kamar dan buruh, untuk barangnya (surat suara, red) belum dibayar,” kata Sekretaris KPU Kepsul Abdulah Basir. Surat suara tersebut baru bisa dibongkar pukul 11.00 WIT
Kapolres Kepsul AKBP Tri Yulianto mengaku surat suara bisa dibongkar setelah persoalannya diselesaikan. Kapolres sendiri mendampingi anggotanya saat pembongkaran hingga dikirim ke gudang KPU Kepsul.
Dari panatauan beritalima.com Rabu (27/3) Berdasarkan daftar manives barang, terdapat 264 koli surat suara, yang jumlah nya mencapai 329.067 lembar. Terdiri dari surat suara pilpres 65.013 lembar, DPD 65.013 lembar, DPR.RI 65.013 lembar, DPRD Malut 65.013 lembar, DPRD Dapil I Kepsul 21.493 lembar, DPRD Dapil II 19.232 lembar, DPRD Dapil III sebanyak 12.494 lembar, DPRD Dapil IV 15.796 lembar. (DS).
Surat suara yang dikirim ke Kepsul
Surat Suara Pilpres : 65.013 lembar
Surat Suara DPD: 65.013 lembar
Surat Suara DPR.RI : 65.013 lembar
Surat Suara DPRD Malut : 65.013 lembar
DPRD Kepsul Dapil I : 21.493 lembar
DPRD Kepsul Dapil II : 19.232 lembar
DPRD Kepsul Dapil III : 12.494 lembar
DPRD Kepsul Dapil IV : 15.796 lembar
Jumlah Total : 329.067 lembar.