SURABAYA, beritalima.com | Nilai ekspor Provinsi Jawa Timur pada Agustus 2022 kemarin senilai USD 2,12 miliar, naik sebesar 6,14 persen dibandingkan Juli 2022.
“Nilai tersebut dibandingkan Agustus 2021 naik sebesar 7,01 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, Kamis (15/9/2022).
Ekspor nonmigas Agustus 2022 mencapai USD 2,02 miliar atau naik sebesar 4,78 persen dibandingkan Juli 2022. Nilai tersebut dibandingkan Agustus 2021 meningkat sebesar 4,73 persen.
Ekspor migas Agustus 2022 mencapai USD 103,79 juta, naik 41,79 persen dibandingkan Juli 2022. Nilai tersebut naik sebesar 85,66 persen jika dibandingkan Agustus 2021.
Sedangkan nilai impor Provinsi Jawa Timur pada Agustus 2022 mencapai USD 3,15 miliar, mengalami kenaikan sebesar 0,59 persen dibandingkan Juli 2022. Nilai tersebut dibandingkan Agustus 2021 meningkat sebesar 34,28 persen.
Impor nonmigas Agustus 2022 mencapai USD 2,34 miliar, naik sebesar 5,40 persen dibandingkan Juli 2022. Dibandingkan Agustus 2021, nilai tersebut meningkat sebesar 26,87 persen.
Impor migas Agustus 2022 mencapai USD 0,80 miliar, turun sebesar 11,24 persen dibandingkan Juli 2022. Jika dibandingkan Agustus 2021, nilai tersebut naik sebesar 61,84 persen. (Gan)