Aceh Barat Daya, Beritalima.com-Koordinator Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengapresiasi keputusan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setempat menolak pengusungan Balon Bupati Abdya yang masih tersandung proses hukum.
“Kita mengapresiasi penuh sikap dan keputusan Pengurus PKB Abdya yang menolak balon Bupati yang tersandung proses hukum,”ungkap Koordinator JKMA Abdya, Hendrik kepada Wartawan Jum’at (2/9) di Blangpidie.
Menurutnya, keberanian yang dilakukan oleh pengurus Dewan Pengurus baik ditingkat Cabang Maupun Pengurus Anak cabang tingkat Kecamatan di Abdya, merupakan langkah tepat karena selain bisa menyelamatkan citra partai juga sebagai bentuk gebrakan awal untuk kebaikan Abdya dimasa yang akan datang.
“Berharap calon bupati yang bersih tanpa tersandung hukum untuk memimpin Abdya saya pikir keinginan yang wajar dan mulia,” ujar Hendrik.
Karena tambahnya, Jika calon yang diusung oleh PKB ternyata kedepannya bermasalah dengan hukum yang dirugikan justru partai itu sendiri.
“Jika sewaktu-waktu misalnya bermasalah dengan hukum yang dirugikan juga partai, bukan balon bupati nya,” tutur Hendrik
Dikatakan, Hendrik apa yang dilakukan oleh pengurus PKB Abdya, semestinya menjadi bahan pertimbangan untuk DPP PKB di Jakarta.
Hal senada juga di sampaikan oleh tokoh Muda Abdya yang juga menjabat Direktur Aceh International Development (AID) Thaifa Herizal, yang ikut memberi apresiasi atas langkah dan keputusan yang diambil oleh pengurus Partai PKB Abdya untuk menolak balon bupati yang status hukumnya belum jelas.
“Kita apresiasi sikap Pengurus PKB yang menolak Balon Bupati yang status hukumnya belum jelas” tuturnya.
Menurutnya, sikap dan keputusan yang diambil oleh PKB Abdya merupakan langkah kongkrit untuk menyelamatkan partai dan masa depan Abdya, sikap tersebut sepatutnya bisa ditiru oleh partai yang lain untuk tidak mengusung calon yang masih tersandung kasus hukum.
“Keberanian pengurus PKB hendaknya bisa dijadikan contoh bagi partai lain untuk tidak mendukung balon bupati dimaksud,” demikian Thaifa Herizal (Jul)