TULUNGAGUNG, beritalima.com- Ditengah keterbatasan dan pemangkasan anggaran untuk program pembangunan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pemdes Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2027. Rabu (21/01/2026).
Kegiatan Musrenbang Desa dihadiri oleh, Kepala Desa Wonorejo, Forkopimcam, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Wonorejo, Sakur, mengatakan bahwa, Musrenbangdes ini menjadi forum penting untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten. Ada beberapa poin kegiatan yang menjadi prioritas di tahun 2027.
Beberapa point tersebut meliputi, pengentasan kemiskinan melalui BLT DD sebanyak 10 KPM, pembangunan Plengsengan Di Dusun Boro, pembiayaan bidang kesehatan yaitu, stunting, PMT, balita, ibu hamil dan lansia, dan operasional Pemerintahan Desa.
“RKPDes fokus pada prioritas dan kegiatan desa berdasarkan RPJMDES, sementara RKPD menguraikan program prioritas daerah yang selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Nasional,” katanya.
Sakur menambahkan, Musrenbang tahun 2027 mencakup peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), pemerataan wilayah, dan transformasi ekonomi, yang bertujuan untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang.
“Peningkatan SDM, pemerataan wilayah, transformasi ekonomi dan visi pembangunan jangka panjang sangat dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan Desa Wonorejo,” tambahnya.
Lanjut Kades, RKPDes maupun RKPD Kabupaten, disusun melalui forum partisipatif seperti Musrenbangdes dan Musrenbang Kabupaten, yang kemudian akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Musrenbangdes ini, diharapkan dapat menghasilkan usulan-usulan pembangunan yang strategis dan berkelanjutan demi kemajuan desa Wonorejo,” jelasnya.
“Selain itu, karena keterbatasan anggaran untuk program pembangunan KDMP, masyarakat diminta untuk sabar dan memaklumi hal tersebut, sehingga tidak timbul gejolak atau persepsi yang negatif,” pungkasnya. (Dst/editor Dibyo).








