Emosi lantas Bunuh Ibunya, Sigit dihukum 12 Tahun

  • Whatsapp

Surabaya, beritalima.com- Sigit Suprayitno terdakwa dalam perkara tentang pengahapusan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang tak lainĀ  ibu kandungnya sendiri yakni Suciati, akhrirnya dihukum selama 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/5/2016).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *