Empat Ahli Waris Aparat Kampung Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

TEMINABUAN, Berita lima.com – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat menyerahkan santunan kepada 4 ahli waris aparat kampung dilingkungan Pemkab Sorong Selatan.yang telah meninggal dunia dalam tugas sebagai aparat kampung. Keempat penerima BPJS ini akan memperoleh santunan asuransi sebesar Rp. 24.000.000.

Porsesi penyerahan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Suhuri Ali kepada Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE selanjutnya diserahkan kepada 4 orang ahli waris masing masing,di Aula Distrik Teminabuan 28/12/2018 belum lama ini.

Dalam arahan singkat saat menyerahkan santunan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Suhuri Ali mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mengurus kecelakaan seseorang pada saat bekerja ,kemudian yang meninggal dalam masa tugas serta membayar jaminan hari tua atau pensiun.

Kerja sama Pemda Sorong Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini telah berjalan dari tahun 2017 bekerja sama dengan bagian pemerintahan kampung dalam rangka perlindungan para kepala kampung dan aparatnya serta Bamuskam.

Disampaikanya bahwa kepesertaan jaminan yang diikuti oleh pemda Sorong Selatan hanya 2 program yaitu jaminan untuk kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Sementara itu Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli SE menjelaskan bahwa Pemkab Sorsel telah melakukan kerja sama dengan lembaga BPJS Ketenagakerjaan sejak beberapa tahun yang lalu.dikatakanya bahwa dengan mengikuti kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan tentunya akan memberikan manfaat yang baik bagi kita.

Lembaga ini akan memberi jaminan bagi tenaga kerja yang mengalami kematian dan juga memberi jaminan bagi kecelakaan kerja.
Di kabupaten Sorong Selatan sendiri semua aparat kampung telah dijamin dalam asuransi BPJS ketenagakerjaan yang dikelolah langsung oleh bagian pemerintahan kampung Setda Kabupaten Sorong Selatan.

“Tentunya kita semua belum mau mati namun dengan kepesertaan kita di BPJS dapat memberikan manfaat bagi kita sehingga jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti kematian lembaga BPJS ini akan menanggung biaya Rp.24.000.000,- sebagai santunan kematian kepada peserta BPJS sehingga nantinya dapat dipergunakan oleh ahli waris.,”ungkap Bupati.

Dalam acara ini Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Suhuri Ali juga menyerahkan sebuah piagam penghargaan yang diberikan oleh direktur BPJS Ketenagakerjaan pusat kepada pemerintah kabupaten Sorong Selatan dalam rangka memberi dukungan atas pelaksanaan jaminan social khusunya bagi aparat kampung ataupun pegawai yang bukan ASN.(Engel Berto)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *