BANGKALAN, beritalima.com | Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, mengikuti rapid test mandiri yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) di Gedung DPRD setempat, Rabu (23/4/2020), kemarin.
Pelaksanaan rapid test, diikuti oleh 13 orang, terdiri dari Ketua, 1 orang wakil ketua, 4 orang dari komisi A, 3 orang dari komisi D, dan 4 orang dari komisi B. Berdasarkan hasil rapid test, diketahui ada 4 orang anggota dewan yang dinyatakan positif Corona.
“Adapun empat orang yang positif hasil rapid test adalah 1 orang wakil ketua dan 3 orang anggota,” ucap Agus Sugianto Zein, Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, dalam rilis yang dikeluarkan Rabu malam.
Yang bersangkutan, tadi malam langsung menjalani isolasi selama 14 hari di Balai Diklat dan akan segera diambil specimen untuk dilakukan swab/PCR.
Sedangkan terhadap anggota DPRD yang belum mengikuti rapid test, akan dilaksanakan setelah proses tracing selesai. (Red).