Empat Anggota DPRD Kepsul Terjerat Narkoba Siap Dipecat

  • Whatsapp

SANANA, beritalima.com – Menanti keajaiban Tuhan agar dapat terselamatkan dari sangksi pemecatan yang dijatuhi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Hal ini kamis(1/9) yang akan dialami 4 Anggota DPRD yang terjerat kasus narkoba beberapa bulan lalu yakni Safaat Lutia fraksi PBB, Ricardo Hongarta Fraksi PDIP Idrus Soamangon fraksi Hanura dan Subhan abdullatif Buamona Fraksi Hanura. Ke 4 nama ini telah dijatuhi hukuman pemecatan oleh BK lewat sidang kode etik yang dilaksanakan beberapa hari lalu.

” iya ke 4 anggota DPRD yang menggunakan narkoba kemarin susah dipastikan akan dipecat dari anggota DPRD. Keputusan ini ditetapkan pada saat sidang kode etik BK beberapa hari lalu dengan menghadirkan 4 orang yang bersangkutan. Hal sangat direstui oleh Ketua DPRD Kepsul Ismail karie.

Untuk itu dalam waktu dekat BK akan mengeluarkan rekomendasi pemecatan 4 anggota DPRD tersebut,  ” Kata Yukir Kailuli Ketua BK DPRD Kepsul, saat ditemui diruang kerjanya Kamis (1/9) siang.

Menurut Yukir, pemecatan atau Pemberhentian Antara Waktu (PAW) atas 4 anggoa DPRD itu sudah bisa dipastikan dilakukan sebab desakan ketua DPRD bahwa anggota yang merusak nama baik lembaga wakil Rakyat ini agar segera dipecat tanpa terkecuali. Hal ini juga sudah menjadi inisiatif BK dalam hal ini ketua BK dan Wakil BK Julfi Umasangaji.

Selain itu masing-masing partai sudah memasukan surat rekomendasi pemecatan hanya menunggu rekomendasi BK yang sehari dua telah dikeluarkan secara resmi dan 4 anggota DPRD tersebut juga diberhentikan juga secara resmi baik dari hak anggota DPRD dan hak ke anggotaan partai,tutup Yukir Kailul ketua BK,(@dino)‎

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *