JAKARTA, Beritalima.com-
Saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan lambannya pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) PBI (Penerima Iuran Bantuan) yang di bayar pemerintah melalui APBN/APBD. Pengguna BPJS PBI sendiri berhak menerima pelayanan BPJS kelas 3.
Seperti yang dialami Suryati (35) salah satu warga RW 16 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya 4 bulan BPJS yang di urusnya belum juga jadi hingga sekarang.
Hal tersebut yang membuat ibu rumah tangga itu nekat menanyakan pengurusan BPJS ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab di sapa Ahok di sela-sela peresmian RPTRA Kelurahan Semper Barat, Sabtu ( 22/10/2016).
Bagaikan disambar petir di siang bolong bukannya mendapat jawaban dari pak gubernur seperti yang Ia harapkan Suryati Justru diteriaki Calo oleh Sekertaris Kelurahan Semper Barat.
“Saya ini cuma mau nanya pak gubernur kenapa BPJS saya belum jadi padahal sudah 4 bulan, Kenapa malah di bilang calo,”keluh Suryati sembari meneteskan Air mata.
Menanggapi hal itu Kepala Suku Dinas Kesehatan Muhhamad Helmi angkat Bicara, menurutnya kartu BPJS memang sangat penting akan tetapi yang lebih penting warga terdaftar terlebih dahaulu di kantor BPJS.
“Kartu memang penting, lebih penting lagi terdaftar dulu. Nanti dari nama dan NIK yang bersangkutan bisa dicek apakah sudah terdaftar atau belum. Walaupun kartu belum jadi, yang penting BPJS nya sudah aktif,” ujarnya.
Ia menyarankan agar warga mendaftarkan BPJS ke Puskesma terlebih dahulu sehingga masalah tidak serumit jika belum mendaftar BPJS.
“Saran saya, warga daftar saja dulu. Sedangkan untuk aktivasi nomor BPJS butuh waktu sehingga masalah tidak serumit apabila belum daftar BPJS,”Kata M.Helmi
Ditamabahkan Helmi apabila hingga tiga bulan BPJS belum juga aktif, Ia meminta warga agar melakukan penulusuran data ke tempat puskesmas tempat warga mendaftar.
“Kalau 3 bulan belum aktif coba telusuri lagi, di tempat ia daftar,tanyakan ke tempat tersebut masalahnya apa sedangkan apabila 3 bulan lebih kartu BPJS belum jadi tolong tanyakan ke kantor BPJS nya,” jelasnya. (Edi)