“Kami anggap, DPRD Lebaga terhormat ini tidak lagi dianggap oleh Pemkab Kukar. Kenapa demikian, kita sudah berulang kali meminta untuk penarikan
retribusi saat warga ingin masuk ke Jembatan Repo-Repo, itu harus dipindah dan bukan di atas jembatan. Seakan-akan, Jembatan yang dibangun menggunakan APBD tersebut masuk harus bayar. Sehingga, dalam waktu dekat ini kami dari Fraksi
PAN, Gerindra, Hanura dan PDI Perjuangan. Akan melakukan sidak kelapangan nantinya, yang akan mencari kebenaran dari semua ini,”tegas Wakil Ketua II DPRD Kukar, Sudirman yanng juga merupakan anggota Fraksi PAN, Senin (23/5).
Ditambahkan, Rudiansyah dari Fraksi Gerindra menegaskan, sesuai peraturan yang ada.
Bangunan yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh dilakukan pungutan. Mengingat, jembatan dan Pulau Kumala itu dibangun memakai APBD dalam artian uang rakyat , kecuali ada kerja sama dengan pihak swasta yang mengelolanya baru boleh dipungut .
“ Beberapa tahun lalu, pungutan juga pernah
dilakukan Pemkab Kukar terhadap pengguna jalan Tenggarong Seberang-Samarinda. Pungutan itu kemudian dihentikan setelah Pemerintah Pusat membatalkan perda penarikan retribusi untuk pengguna jalan itu. Dengan demikian, a papun alasannya pengutan tidak bisa dilakukan ,”tegas
Rudi yang juga merupakan Wakil Ketua III DPRD Kukar.
Sedangkan dari anggota Fraksi Hanura, Ssiswo
menyatakan PAD memang meningkat dengan pungutan itu. Tapi harus yang sesuai aturan, jangan sampai persoalan ini sama halnya dengan kasus pungutan tarif di jalur dua Samarinda-Tenggarong dahulu yang jelas-jelas menyalahi aturan .
“Kita menginginkan, uang rakyat yang digunakan tersebut benar-benar menyentuh rakyat dan bukan malah dimanfaatkan kelain. Dengan demikian, kita sepakat akan melakukan sidah yang waktunya tidak
akan diberitahukan. Dan dalam sidak tersebut, selain akan menyortir soal masuk menggunakan tiket juga akan mencari tau kebenaran dari penarikan retribusi parkir yang tidak sesuai
angka di karcis,” tegas Siswo senada dengan A Yani dari Fraksi PDI Perjuangan dan mengakhiri perbincangan.(tim) .