Pimpinan dan Anggota Mendapat Tunjangan Komunikasi dan Perumahan
BINTUNI, Berita lima.com – Penutupan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Teluk Bintuni masa sidang IV tahun 2017 terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD-P 2017 dilaksanakan diruang sidang utama Kantor DPRD, Selasa (7/11) kemarin.
Empat Fraksi di DPRD Teluk Bintuni menyetujui rancangan APBD-P dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD-P. Empat fraksi tersebut yakni, Fraksi Golkar Bersatu, Nasional Demokrat,Demokrasi Pembangunan Hati Nurani Rakyat dan Demokrasi Bersatu.
Juru Bicara Fraksi Demokrasi Bersatu,Yulius Malton Parama dalam pandangan akhir fraksi mengatakan,APBD-P yang kita bahas selama beberapa hari ini wujudnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.Sehingga kepada penguna anggaran mengunakan sesuai kebutuhan dan mekanisme yang ada.
Setelah mengikuti pembahasan dan persidangan yang berlangsung maka,kami Fraksi Demokrasi Bersatu menyetujui APBD Perubahan 2017
Juru Bicara Fraksi Nasdem,Romilus Tatuta.SE mengharapkan agar keputusan yang sudah diambil merupakan keputusan yang terbaik,bagi proses pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni.
Khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum agar melakukan tahapan tahapan,baik dari program,pelelangan dan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Mengingat APBD-P tingal menyisahkan waktu dua bulan,maka OPD harus bekerja keras.Dengan begitu,program yang sudah ditetapkan di reguler maupun perubahan yang hari ini ditetapkan dapat diserap secara optimal agar bisa dirasakan masyarakat.
Sebagai tanggungjawab moril maka, Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui rancangan APBD Perubahan 2017.
Juru Bicara Fraksi Demokrasi Pembangunan Hati Nurani Rakyat, Yasmin Yasin menyatakan,Fraksinya menerima APBD Perubahan 2017, sehingga semua pihak harus menerima dan mentaati APBD Perubahan ini dan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab,sesuai fungsi, tugas pokok dan kewenanganya Kepada seluruh OPD diharapkan lebih meningkatkan kinerja dalam upaya peningkatan pelayanan.Setelah perubahan ini,maka kita semua harus fokus menyusun APBD induk 2018 dengan mengacu pada permendagri nomor 33 tahun 2017.
Sedangkan Fraksi Golkar Bersatu,Yasmin Yasir berharap,agar tim anggaran pemerintah daerah memperhatikan aspirasi masyarakat yang dibahas di komisi komisi DPRD sesuai mekanisme yang ada. Kami juga berharap, dokumen KUA dan PPS yang telah disusun dan disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD agar memperhatikan jadwal yang telah di atur oleh Undang undang.
Hal ini dimaksudkan,guna pelaksanaan haring di komisi dapat terlaksana dengan baik.Setelah pengesahaan anggaran ini,dokumen yang telah di sahkan oleh sidang terhormat ini dan setelah mendapat persetujuan dari provinsi,kami harap diserahkan ke DPRD paling lambat dua minggu sebelum pengesahaan.
Sambutan Bupati pada sidang paripurna DPRD terhadap persetujuan dan penetapan APBD Perubahan 2017 yang dibacakan,Wakil Bupati Teluk Bintuni,Matret Kokop,SH mengingatkan OPD karena waktu yang tersedia untuk pelaksanaan anggaran perubahan 2017 sangat terbatas.
Maka pada kesempatan ini,saya mengingatkan penguna anggaran,kuasa penguna anggaran,pejabat pembuat komitmen,pejabat pelaksana teknis kegiatan,pejabat penggelola keuangan dan para bendahara di satuan kerja,serta panitia pengadaan barang dan jasa,agar dapat bekerja dengan sunguh sunguh,focus dan terarah untuk menjalankan program dan kegiatan,dengan memperhatikan aspek regulasi dan berbagai ketentuan yang ada.
Pada kesempatan yang baik ini,saya menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD,para Wakil Ketua DPRD,Banggar,Bapemperda,TAPD dan OPD,yang telah menjalankan fungsi pembahasan anggaran dengan dinamika dan waktu yang cukup memadai,dalam suasana bathin yang baik dan romantis,sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai rencana yang telah disepakati.
Walaupun pembahasan APBD Perubahan 2017 cukup melelahkan,karena pembahasan sampai malam hari.Namun,ada oleh oleh yang menarik,ketiga hak keuangan pimpinan DPRD dan anggota mendapat persetujuan dari pemerintah daerah,sebagai bentuk tanggungjawab dalam menjalankan amanah per undang undangan.
Sehingga pimpinan DPRD mendapat tunjangan komunikasi,tunjangan rumah tangga,dana operasional dan dana reses,yang mengacu pada kategori tinggi kemampuan keuangan Kabupaten Teluk Bintuni.
Sedangkan 17 anggota DPRD mendapat tambahan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan,yang jika dijumlah pendapatan pimpinan dan anggota DPRD meningkat secara signifikan dan sangat memadai untuk menunjang tugas tugas regulasi,penggangaran dan pengawasan,kata Matret Kokop. (Deo)