Empat Konsensus Berbangsa Dan Bernegara

  • Whatsapp

SANANA, beritalima.com | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, H.M Amin Drakel menegaskan tentang peran empat konsensus kebangsaan dan bernegara.

Dalam sosialisasi yang digelar di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Jum’at (15/4/2022), legislator dari Dapil V Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Taliabu itu berpesan agar kaum muda memahami konsensus tersebut yang merupakan dasar kita dalam berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tampak hadir Sahrul Takim, Ketua STAI Babussalam yang juga bertindak sebagai pembawa materi pelajaran, Bhabinkamtibmas Desa Fatce, Briptu Farid Yoisangadji, Babinsa Sertu Rochmad Fadhli Arafah, Kepala Desa Pohea, Rudi Duwila, Kepala Desa Waibau, beberapa Mahasiswa STAI Babussalam, KNPI, Tokoh Masyarakat, dan pemuda Fatce.

Sebelumnya, Sahrul Takim menjelaskan pemahaman generasi muda terhadap empat konsensus Kebangsaan bisa menjadi kekuatan untuk menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rudy Duwila, Kepala Desa Pohea mengapresiasi kegiatan tersebut dan menganggap pilar- pilar kebangsaan ini sangat penting dalam berkehidupan di masyarakat baik anak muda, orang tua dan semua kalangan. (Dinnur Soamole)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait