Empat Tuntutan FPMTU Disikapi DPRD Torut

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Toraja Utara yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Toraja Utara (FMPTU),saat mendatangi gedung DPRD Toraja Utara melakukan orasi depan DPRD Toraja Utara,dan mereka meneriakkan serta menuding kebijakan Bupati Kala’tiku Paembonan hasil lelang jabatan tersebut kesannya ‘membabat’ habis sejumlah pejabat Eselon II.

Yulius Dakka,saat demo itu berlangsung menyampaikan orasinya meminta DPRD Toraja Utara menanggapi apa yang menjadi tuntutan mereka seperti apa yang disampaikan saat demo itu berlangsung.

Setelah melakukan orasi beberapa jam,para pendemo itu akhirnya diterima secara terwakili diruang Ketua DPRD Toraja Utara Stevanus Mangatta,dan beberapa insan pers serta nampak terlihat hadir saat pertemuan itu,Wakil Ketua DPRD Toraja Utara,Rony Mapelei dan Samuel F Lande.

Dalam pertemuan itu tuntutan yang disampaikan oleh Yulius Dakka,seperti soal Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang tidak jelas hingga soal sampah tidak tertangani dengan baik,soal penempatan sejumlah pejabat yang timbulkan kekisruhan hingga berdampak aksi demo ini.

Begitupun soal menonjobkan sedikitnya 18 pejabat Eselon II Pemkab Toraja Utara dari tuntutan para pendemo itu,yang diwakili oleh Yulius Dakka,mempertanyakan nasib 18 Pejabat tersebut.

“Ada beberapa hal yang kami perlu pertanyakan terkait kebijakan Bupati timbulkan kekisruhan,utamanya soal penempatan jabatan belum lama ini.Begitupun soal TPA belum jelas,ini juga menjadi tuntutan kami,serta mempertanyakan soal pinjaman 200 milyar tersebut,” ucapnya Yulius,Jumat kemaren.

Sementara apa yang menjadi tuntutan para mendemo itu, menurut Ketua DPRD Toraja Utara,Stevanus Mangatta saat didampingi Wakil Ketua DPRD Rony Mapelai dan Samuel F Lande,apa yang menjadi tuntutan para pendemo itu akan ditindaklanjuti.”Tuntutan para pendemo itu tetap kita tindak lanjuti,”kata Stevanus.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *