TALIABU,beritaLima,com — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Provinsi Maluku Utara (Malut) belum membayarkan gaji guru kontrak periode 2021. Dimana pegawai kontrak sampai saat ini belum menerima gaji selama kurang lebih 6 bulan.
Hal itu sebagaimana disampaikan salah seorang pegawai kontrak yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada awak media ini, Sabtu (08/05/21) mengatakan, kami para pegawai kontrak selama enam bulan belum menerima gaji dari Pemda Pultab,”katanya.
“Gaji kami sebagai pegawai kontrak adalah dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan tergantung kategori penugasan di daerah, ” ucapnya.
Dia berharap secepatnya ada kepastian, karena menurutnya cuma gaji itu untuk menghidupi keluarga, “Apalagi bulan puasa,memasuki lebaran, tentu kebutuhan kami semakin bertambah,” kata Dia.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. [DN]